Sabtu, 4 Oktober 2025

Kurikulum Merdeka

Kunci Jawaban PAI Kelas 9 Halaman 228 Kurikulum Merdeka: Masalah-masalah Fikih

Berikut ini merupakan kunci jawaban Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 9 halaman 228 Kurikulum Merdeka.

Editor: Suci BangunDS
Canva/Tribunnews
GRAFIS KUNCI JAWABAN - Grafis kunci jawaban PAI kelas 9 halaman 228 Kurikulum Merdeka yang dibuat pada hari Selasa (4/3/2025). Simak kunci jawaban PAI kelas 9 halaman 228 Kurikulum Merdeka tentang masalah-masalah fikih. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut kunci jawaban Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 9 halaman 228 Kurikulum Merdeka.

Pada soal PAI kelas 9 halaman 228, siswa diminta untuk mempelajari tentang masalah-masalah fikih.

Sebelum melihat kunci jawaban PAI kelas 9 halaman 228, siswa diharapkan dapat terlebih dahulu menjawab soal secara mandiri.

Kunci jawaban ini, digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak.

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 9 Halaman 200 Kurikulum Merdeka: Ketentuan Islam dalam Berpakaian

Kunci Jawaban PAI Kelas 9 Halaman 228

Aktivitas 4

1. Bagilah anggota kelas menjadi beberapa kelompok!

2. Setiap kelompok mengidentifkasi dan mendiskusikannya tentang masalah-masalah fikih yang biasa terjadi dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.

3. Carilah beberapa sumber/literatur yang menjelaskan tentang masalah fikih tersebut!

4. Apa yang harus kalian lakukan terhadap perbedaan pendapat tersebut?

5. Presentasikan di depan kelas, dan mintalah Bapak/Ibu gurumu untuk membimbingnya!

Jawaban:

  • Makanan dan Minuman Halal

Keraguan dalam status halal suatu makanan atau minuman, terutama yang diproduksi oleh perusahaan asing atau yang menggunakan bahan-bahan tambahan.

Perbedaan pendapat mengenai hewan laut yang boleh dimakan (misalnya, apakah semua jenis hewan laut halal atau hanya yang memiliki sirip dan sisik).

Sumber: Fatwa-fatwa dari lembaga-lembaga Islam, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), atau kajian-kajian dari ulama terpercaya.

  • Jual Beli dan Transaksi

Perbedaan pendapat mengenai jenis-jenis jual beli yang dibolehkan (misalnya, jual beli sistem dropship, atau jual beli dengan pembayaran di belakang).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved