Minggu, 5 Oktober 2025

Kurikulum Merdeka

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Halaman 131 dan 132 SMP Kelas 9 Kegiatan 3 Kurikulum Merdeka

Simak kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 9 Halaman 131 dan 132 Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs) Kurikulum Merdeka.

Pexels
Ilustrasi. Simak kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 9 Halaman 131 dan 132 Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs) Kurikulum Merdeka dalam artikel ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 9 Halaman 131 dan 132 Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs) Kurikulum Merdeka dalam artikel ini.

Pada pembelajaran ini membahas tentang Kegiatan 3: Berburu Kearifan Lokal.

Selengkapnya simak kunci jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 131-132, Kegiatan 3: Berburu Kearifan Lokal berikut ini.

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Halaman 131 dan 132 Kegiatan 3 Kurikulum Merdeka

Menulis

Carilah kisah atau kearifan lokal dari zaman lampau yang ada di daerah kalian.

Kalian dapat meminta orang tua atau kakek-nenek kalian menceritakan kisah-kisah yang mereka dengar pada masa kecil mereka.

Perhatikan apakah kisah atau kearifan lokal tersebut membawa manfaat bagi kehidupan sebagaimana Smong.

Jawaban

Nama kearifan lokal:

Leuweung Larangan

Asal:

Bogor, Jawa Barat.

Isi kearifan lokal: 

Leuweung Larangan merupakan tempat yang sama sekali dilarang untuk diinjak oleh siapa pun, khususnya warga Kampung Adat Naga.

Jangankan memasukinya, menginjakkan sebelah kakinya di hutan tersebut merupakan pantangan yang sangat keras.

Luas Leuweung Larangan sekitar 1,5 Hektare (ha).

Pesan Kebaikan:

Leuweung Larangan berfungsi sebagai penjaga tradisi dan budaya lokal serta konservasi alam.

Aturan-aturan adat yang diterapkan dalam pengelolaan hutan diwariskan secara turun-temurun, sehingga membantu melestarikan nilai-nilai budaya dan pengetahuan tradisional.

Selain itu, adanya larangan dapat melindungi keanekaragaman hayati.

Masyarakat adat menjaga hutan ini dengan aturan-aturan yang ketat untuk mencegah penebangan liar dan perusakan lingkungan. 

Hal menarik yang ditemukan:

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved