Kemenkes RI Buka Pendaftaran Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit, Ini Persyaratannya
Langkah menjadi upaya percepatan pemenuhan kebutuhan dokter spesialis sebagai implementasi transformasi kesehatan
Memiliki akun SATUSEHAT SDMK
Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau non-PNS
Bersedia ditempatkan pasca-pendidikan, yaitu PNS akan kembali ke daerah tugas asal dan non-PNS ditempatkan di daerah prioritas atau Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) sesuai kebutuhan yang ditetapkan oleh Kemenkes
“Persiapkan diri dengan baik, siapkan dan lengkapi dokumen yang dibutuhkan, dan yang terpenting juga perhatikan tanggal tanggal penting” lanjut drg. Arianti.
Pendaftaran dimulai dari 12 Agustus hingga 8 September 2024, yang mencakup pembuatan akun, pengunggahan dokumen, dan pengajuan berkas.
Verifikasi dan pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 30 September 2024.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman https://ppds.kemkes.go.id/.
PPDS di Rumah Sakit Digaji Pemerintah, Menkes : Cara Mencetak Banyak Dokter Spesialis di Indonesia |
![]() |
---|
Pengabdian di Ujung Timur RI, 4.000 Pasien di Raja Ampat Papua Terlayani Layanan RS Terapung |
![]() |
---|
Kemenkes Targetkan RSUD di Setiap Provinsi Bisa Bedah Jantung Terbuka pada 2026 |
![]() |
---|
Diduga Ditolak RS meski Punya BPJS, Pasien Gizi Buruk di Banten Meninggal, Keluarga: Ada Kejanggalan |
![]() |
---|
Istri Trump, Melania di Rumah Sakit Walter Reed, Memicu Rumor Trump Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.