Kurikulum Merdeka
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 9 Halaman 94-101 Kurikulum Merdeka Bab 3: Uji Kompetensi
Berikut ini kunci jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 9 Halaman 94-101 Kurikulum Merdeka Bab 3: Uji Kompetensi
Kondisi jalan rusak yang tidak segera ditangani menjadikan jalan semakin rusak parah. Di sepanjang jalan terlihat sebagian aspal yang terbongkar dan longsor, sehingga menyebabkan lubang jalan semakin dalam. Kondisi tersebut mengakibatkan sejumlah warga mengalami kecelakaan.
Setelah membaca bacaan tersebut, tuliskan pendapat yang ingin kamu sampaikan kepada pemerintah dalam mengatasi masalah yang disajikan dalam bacaan.
11. Simaklah bacaan berikut!
Wahiduddin Adams (salah satu Hakim Konstitusi Indonesia) mengatakanbahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi berlaku untuk semuajenis ide, termasuk yang mungkin sangat offensive atau menyinggung,namun disertai dengan tanggung jawab dan dapat dibatasi secara sah oleh Pemerintah. Dalam hal ini, pemerintah memiliki kewajiban untuk melarang perkataan yang mendorong kebencian dan hasutan.Pembatasan tersebut juga dapat dibenarkan apabila pembatasan tersebut
dilakukan untuk melindungi kepentingan publik tertentu atau hak dan reputasi orang lain.
“Setiap pembatasan kebebasan berpendapat dan kebebasanberekspresi haruslah diatur oleh suatu undang-undang yang sifatnyajelas dan ringkas, sehingga setiap orang dapat memahaminya. Pihak yangmemberlakukan pembatasan tersebut haruslah mampu menunjukkan kebutuhannya dan harus dapat bersikap proporsional. Serta pembatasan tersebut harus didukung oleh pengamanan untuk menghentikan adanya penyalahgunaan atas pembatasan tersebut dan memasukkan proses
hukum yang tepat”, ujar Wahiduddin.
Menurut Wahiduddin, sebagai suatu negara, Indonesia memiliki kewajiban untuk melindungi, memajukan, menegakkan, dan memenuhi hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi tersebut, sebagai salah satu bagian dari hak asasi manusia, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 28I ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Namun demikian, meskipun bersifat fundamental, hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi tersebut bukanlah hak
yang bersifat mutlak. Untuk itu, penggunaan kebebasan atau hak setiap orang tidaklah dapat digunakan sedemikian rupa tanpa batas sehingga menyerang kehormatan atau nama baik seseorang, sebab hal tersebut juga bertentangan dengan UUD 1945 dan bertentangan dengan hukum internasional.
Pernyataan yang tepat tentang kemerdekaan berpendapat berdasarkan
bacaan tersebut adalah . . . .
a. negara Indonesia mempunyai kewajiban untuk melindungi, memajukan, menegakkan, dan memenuhi hak kebebasan berpendapat yang bersifat mutlak
b. penggunaan kebebasan setiap orang berpendapat dapat digunakan tanpa batas karena dijamin oleh hukum nasional ataupun hukum internasional
c. setiap orang mempunyai kebebasan untuk menyampaikan pendapat, meskipun terdapat ide-ide yang menyinggung dan berupa ujaran kebencian
d. kebebasan berpendapat warga negara dapat dibatasi secara sah oleh pemerintah untuk melindungi kepentingan publik dan reputasi orang lain
12. Simaklah cerita berikut!
Di sekolah Nusantara setiap tahun mengadakan Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos) sebagai sarana pergantian kepemimpinan OSIS. Terdapat tiga calon ketua OSIS yang terdiri atas dua laki-laki dan satu perempuan. Satu calon perempuan adalah teman sebangkumu, satu calon laki-laki adalah tetanggamu, dan satu calon laki-laki lainnya adalah teman satu organisasi
di luar sekolah.
Pada saat penyampaian orasi kamu memperhatikan dan menyimak visi misi beserta rencana program kerja dari masing-masing calon untuk menentukan pilihan terbaik. Setelah menyimak visi misi dari ketiga calon, menurutmu semua calon adalah baik. Ketiganya juga teman dekatmu. Pada saat pelaksanaan pemilihan Ketua OSIS, kamu harus memilih satu pilihan terbaik di antara tiga calon yang kamu anggap baik.
Tuliskan dalam buku catatanmu sikap yang akan kamu lakukan pada saat pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS sebagai salah satu bentuk penyampaian pendapat
13. Kebebasan berpendapat merupakan hak dari setiap warga negara. Berikut ini merupakan hak warga negara yang menyampaikan pendapat adalah . . . .
a. menghormati hak-hak orang lain
b. mengeluarkan pikiran secara bebas
c. mendapat penjagaan dari aparat kepolisian
d. mendapat jaminan perlindungan hukum kebebasan berpendapat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.