Sabtu, 4 Oktober 2025

Beasiswa Pendidikan

Beasiswa Kaltara Unggul bagi Siswa SD hingga Mahasiswa, Pendaftaran Dibuka hingga 15 Oktober 2023

Pendaftaran Beasiswa Kaltara Unggul dibuka hingga 15 Oktober 2023, berikut kategori dan persyaratan umum serta khusus untuk mendaftar.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Endra Kurniawan
beasiswakaltaraunggul.kaltaraprov.go.id
Pendaftaran Beasiswa Kaltara Unggul 2023 dibuka hingga 15 Oktober 2023, berikut kategori dan persyaratan umum serta khusus untuk mendaftar. 

9. Diutamakan bagi pelajar yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi, dibuktikan dengan surat keterangan terdaftar pada DTKS.

10. Mengajukan permohonan kepada Gubernur Kaltara melalui perangkat daerah terkait.

11. Tidak sedang menerima beasiswa lain di tahun 2023, dibuktikan dengan pernyataan bermeterai Rp 10.000.

12. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengajukan permohonan sebanyak satu kali.

Ilustrasi beasiswa
Ilustrasi beasiswa (Freepik)

Baca juga: Beasiswa BRI 2023 untuk Mahasiswa Semester 5-7, Beri Uang Saku hingga Fasilitas Laptop

Syarat Khusus Beasiswa Kaltara Unggul

Beasiswa Kaltara Unggul 2023 diperuntukkan bagi tiga kategori yakni siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah, pendidikan keagamaan, serta pendidikan tinggi.

1. Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

Kategori ini diutamakan bagi peserta didik pendidikan dasar dan menengah yang berprestasi akademik dan kurang mampu.

Hal itu harus dibuktikan dengan surat keterangan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinas Sosial Kabupaten atau Kota atau surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan minimal kepala desa atau lurah setempat tahun 2023 dan bukan penerima Kartu Indonesia Pintar.

Kuota penerima beasiswa kategori ini sebanyak 2.200 orang.

Nominal beasiswa yang diterima jenjang pendidikan dasar yakni sebesar Rp 800 ribu, sementara pada jenjang menegah senilai Rp 1 juta.

Baca juga: Beasiswa Tanoto Sahabat UGM bagi Mahasiswa S2, Bantuan Biaya Hidup Rp 15 Juta

2. Jenjang Pendidikan Keagamaan

Kategori ini dibagi menjadi dua yaitu beasiswa umum pendidikan keagamaan dalam dan luar Provinsi Kaltara.

Beasiswa pendidikan keagamaan dalam Provinsi Kaltara diperuntukkan bagi peserta didik yang melaksanakan studi di dalam Provinsi Kaltara dan memiliki prestasi baik akademik maupun non-akademik.

Kategori ini diutamakan bagi peserta didik keagamaan yang berlatar belakang berasal dari keluarga tidak mampu/miskin yang dibuktikan dengan Surat Keterangan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinas Sosial Kabupaten atau Kota atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dikeluarkan minimal kepala desa atau lurah setempat tahun 2023 dan bukan penerima KIP.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved