Materi Sekolah
Jenis dan Hierarki Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku di Indonesia
Inilah jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Adapun materi muatan dalam Perppu sama dengan materi muatan UU.
4. Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah atau PP ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan UU sebagaimana mestinya.
Materi muatan PP berisi materi untuk menjalankan UU sebagaimana mestinya.
5. Peraturan Presiden
Peraturan Presiden ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan.
Peraturan perundang-undangan ini berisi materi yang diperintahkan oleh UU, materi untuk melaksanakan PP, atau materi untuk melaksanakan penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan.
6. Peraturan Daerah Provinsi
Peraturan Daerah Provinsi disebut juga Perda Provinsi.
Rancangan Perda Provinsi yang telah disetujuai bersama DPRD Provinsi dan Gubernur disampaikan oleh
Pimpinan DPRD Provinsi kepada Gubernur untuk ditetapkan menjadi Perda Provinsi.
Perda Provinsi berisi materi muatan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah dan/atau penjabaran lebih lanjut peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
7. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Daerah Kabupaten/Kota disebut juga Perda Kabupaten/Kota.
Rancangan Perda Kabupaten/Kota yang telah disetujui bersama oleh DPRD Kabupaten/Kota dan Bupati/Walikota disampaikan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota kepada Bupati/Walikota untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten/Kota.
Sama seperti Perda Provinsi, Perda Kabupaten/Kota juga berisi materi muatan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah dan/atau penjabaran lebih lanjut peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.