Pendidikan
Cara Daftar PPDB SD Jalur Zonasi Kota Surabaya secara Online, Pendaftaran Ditutup 15 Juni 2022
Cara daftar PPDB SD Jalur Zonasi Kota Surabaya, pendaftaran ditutup 15 Juni 2022. Jalur Zonasi Kota Surabaya adalah jalur PPDB terakhir yang dibuka.
1. Calon Peserta Didik Baru Sekolah Dasar Negeri mendaftar dan memilih 1 (satu) sekolah sesuai Zonasi yang telah ditentukan melalui sistem Penerimaan Peserta Didik Baru online.
- Masuk ke laman sd.ppdbsurabaya.net
- Pada menu utama, klik "Pendaftaran" di bagian atas;
- Pilih pada "Zonasi" yang masih tersedia;
- Masukkan NIK, tanggal lahir, dan alamat CPDB
Catatan : Jika pilihan kecamatan / kelurahan tidak muncul, mohon coba kembali dalam 5 menit.
- Klik "Masuk"
- Selesaikan isian data diri dan persyatan PPDB.
2. Seleksi Calon Peserta Didik Baru berdasarkan usia Calon Peserta Didik Baru pada tanggal 1 Juli tahun berkenaan, dengan ketentuan sebagai berikut:
- usia 7 (tujuh) tahun atau lebih memperoleh bobot nilai 10 (sepuluh);
- usia 6 (enam) tahun 7 (tujuh) bulan sampai dengan 6 (enam) tahun 11 (sebelas) bulan memperoleh bobot nilai 8 (delapan);
- usia 6 (enam) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun 6 (enam) bulan memperoleh bobot nilai 6 (enam);
- usia 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan sampai dengan 5 (lima) tahun 11 (sebelas) bulan memperoleh bobot nilai 4 (empat).
3. Apabila terdapat kesamaan bobot nilai pada Calon Peserta Didik Baru, maka prioritas diberikan kepada Calon Peserta Didik Baru yang mendaftar terlebih dahulu melalui sistem penerimaan peserta didik.
4. Apabila setelah pengumuman dan daftar ulang pada zonasi tingkat kelurahan kuota masih belum terpenuhi di Sekolah dan Calon Peserta Didik Baru di tingkat kelurahan habis maka akan dibuka menjadi Zonasi tingkat Kecamatan.