Materi Sekolah
Mengenal Perdagangan Ekspor dan Impor serta Kebijakan Pemerintah untuk Mendorong Ekspor
Aktivitas perdagangan antarnegara terkait dengan dua aktivitas yang disebut ekspor dan impor.
Seorang importir membayar barang yang ia beli dengan mata uang asing.
Importir dapat menukarkan uang Rupiah mereka dengan mata uang asing di bank dalam negeri.
Lalu, digunakan untuk membayar barang yang diimpor.
Barang-barang yang di impor oleh Indonesia terdiri dari dua macam, yaitu migas dan non-migas.
Barang-barang yang termasuk dalam kelompok migas antara lain minyak tanah, bensin, solar, dan elpiji.
Adapun barang-barang yang termasuk dalam kelompok non-migas antara lain adalah karet, kopi, ikan, kayu lapis, kelapa sawit, serta barang tambang nonmigas seperti nikel dan batubara.
Kebijakan Pemerintah untuk Mendorong Ekspor
1. Memberi Kemudahan Kepada Produsen Barang Ekspor
Dalam kebijakan yang pertama ini dalam meningkatkan ekspor, pemerintah dapat memberikan beberapa kemudahan bagi produsen barang ekspor.
Kebijakan yang mendukung peningkatan ekspor antara lain berupa kemudahan mengurus perizinan serta memberikan fasilitas kepada produsen barang ekspor.
Fasilitas dapat berupa pemberian bantuan teknologi, pelatihan inovasi produk, bantuan kredit dengan bunga rendah.
Hal ini akan menjadikan produsen menjadi semangat untuk berproduksi.
Harga faktor produksi yang murah dapat menurunkan harga jual sehingga dapat meningkatkan daya saing perusahaan.
2. Menjaga Kestabilan Nilai Tukar Rupiah
Kestabilan nilai tukar rupiah sangat penting bagi eksportir karena nilai tukar Rupiah yang stabil terhadap mata uang asing akan mempermudah para eksportir untuk menghitung biaya produksi produk ekspornya.