Virus Corona
Orang Tua dan Lansia Bingung Cara Gunakan PeduliLindungi, Masuk Pasar Pun Wajib Scan
Pemerintah memberlakukan penggunakan aplikasi PeduliLindungi pada 14 pasar tradisional di berbagai daerah.
Selain itu, Lutfi juga meminta masyarakat untuk menggunakan pembayaran non tunai seperti melalui QRIS.
"Kita putus mata rantai Covid-19, maka kita mengadakan dengan PeduliLindungi salah satunya, juga dengan QRIS supaya perputaran uang ini tidak lagi melanjutkan mata rantai," paparnya.
Melansir covid19.go.id, keenam pasar yang akan dilakukan uji coba penerapan aplikasi PeduliLindungi, antara lain:
1. Pasar Mayestik di Jakarta
2. Pasar Blok M di Jakarta
3. Pasar Baltos di Bandung
4.Pasar Modern kawdan BSD Tangerang Selatan
5.Pasar Modern di kawasan Alam Sutera Tangerang
6. Pasar Wonodri di Semarang.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr. Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, pada Oktober mendatang, Kemenkes akan memperbarui fitur PeduliLindungi sehingga bisa diakses di aplikasi platform digital lainnya yang sudah berkoordinasi.
Yakni, aplikasi Gojek, Grab, Link Aja, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, hingga Jaki, yakni aplikasi layanan publik yang dibuat pemerintah provinsi DKI Jakarta.
"Masyarakat tidak perlu mengunduh aplikasi PeduliLindungi terutama yang tidak memakai ponsel pintar," ujarnya.
Bagi masyarakat yang ingin bepergian dengan pesawat dan kereta api, meskipun tanpa mengunduh aplikasi PeduliLindungi, status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksin warga yang bepergian tetap bisa teridentifikasi.
Status tersebut bisa diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket.
Warga yang naik kereta api, hal itu sudah tervalidasi pada saat memesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen).