Sabtu, 4 Oktober 2025

Materi Sekolah

Apa itu Qirad? Berikut Pengertian, Dasar Hukum, Rukun, Syarat, Larangan, hingga Manfaat

Apa pengertian dari qirad? berikut penjelasan, dasar hukum, rukun, syarat, larangan hingga manfaat yang bisa didapatkan

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Warta Kota/Henry Lopulalan
Apa itu qirad? Berikut pengertian, dasar hukum, rukun dan syarat, hingga manfaat. 

Pembagian keuntungan disepakati bersama saat mengadakan perjanjian dan kesepakatan.

e. Ijab kabul

Ijab kabul atau serah terima di antara keduanya dan harus jelas dan dituangkan dalam surat perjanjan.

4. Larangan Bagi Orang yang Menjalankan Qirad

Berikut beberapa larangan yang wajib dihindari bagi pihak yang akan melakukan qirad, di antaranya:

a. Melanggar perjanjian atau akad.

b. Menggunakan modal untuk kepentingan diri sendiri.

c. Menghambur-hamburkan modal usaha.

d. Menggunakan modal untuk perdagangan yang diharamkan oleh syara’

5. Manfaat Qirad

Berikut beberapa manfaat qirad sebagai salah satu bentuk muamalah, di antaranya:

a. Membantu sesama dengan mencukupi kebutuhan hidupnya.

b. Menggalang dan membuat ekonomi umat lebih kuat dan kokoh.

c. Mewujudkan dan menunjukkan persaudaraan dan persatuan antara pihak-pihak yang bersangkutan.

d. Mengurangi jumlah pengangguran.

e. Memberikan pertolongan kepada sesama manusia dalam kesusahan.

f. Serta mewujudkan masyarakat yang tertib sesuai dengan tuntunan syariat Islam.

Baca juga: Materi Sekolah: Pengertian, Bentuk, hingga Faktor Pendorong Terjadinya Mobilitas Sosial

(Tribunnews.com/Arkan)

Berita lainnya seputar materi sekolah

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved