Jumat, 3 Oktober 2025

Materi Sekolah

Apa itu Pajak? Inilah Pengertiannya, Lengkap dengan Ciri-ciri, Fungsi, dan Jenisnya

Pajak adalah pembayaran atau iuran wajib rakyat kepada negara berdasarkan undang-undang.

Tangkapan Layar ereg.pajak.go.id
Berikut pengertian, ciri-ciri, fungsi dan jenis pajak 

Fungsi-fungsi Pajak

Berikut fungsi-fungsi pajak:

1. Fungsi Budgeter

Pajak berfungsi sebagai sumber utama kas negara yang tercantum dalam APBN.

Sehingga kontribusi terbesar pemasukan yang bersumber dari dalam negeri adalah pajak.

Kelancaran proses pemasukannya menentukan kelancaran proses pembangunan.

2. Fungsi Alokasi

Pajak berfungsi sebagai sumber pembiayaan pembangunan.

Sehingga pajak merupakan salah satu sumber pembiayaan dalam melaksanakan segala aktivitas pembangunan.

3. Fungsi Distribusi

Pajak yang diterima oleh pemerintah dipergunakan dan disebarkan ke berbagai sektor pembangunan dan berbagai wilayah pembangunan secara merata.

4. Fungsi Regulasi

Pajak berfungsi sebagai salah satu alat pengatur kegiatan ekonomi.

Selain pengertian, ciri-ciri dan fungsi, terdapat juga jenis-jenis pajak.

Lalu apa saja jenis-jenis pajak?

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved