Minggu, 5 Oktober 2025

Sistem Tanam Paksa Pemerintah Kolonial Belanda, Ini Penyimpangan yang Terjadi dan Tokoh Penentang

Sistem tanam paksa adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda Johannes van den Bosch pada tahun 1830.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Daryono
National Museum van Wereldculturen (TM 10024157) via Kompas.com
Pembukaan perkebunan di kawasan Priangan sekitar tahun 1907-1937. Ilustrasi - Sistem Tanam Paksa Pemerintah Kolonial Belanda, Ini Penyimpangan yang Terjadi dan Tokoh Penentang 

Edward Douwes Dekker mengajukan tuntutan kepada pemerintah kolonial Belanda untuk lebih memperhatikan kehidupan bangsa Indonesia karena kejayaan negeri Belanda itu merupakan hasil tetesan keringat rakyat Indonesia.

Dia mengusulkan langkah-langkah untuk membalas budi baik bangsa Indonesia.

Langkah-langkah tersebut adalah sebagai berikut.

a. Pendidikan (edukasi).

b. Membangun saluran pengairan (irigasi).

c. Memindahkan penduduk dari daerah yang padat ke daerah yang jarang penduduknya (transmigrasi).

Dimanakah tanam paksa itu dilaksanakan?

Dikutip dari Kompas.com berdasar buku Sistem Politik Kolonial dan Administrasi Pemerintahan Hindia Belanda (2001) oleh Daliman, pelaksanaan tanam paksa di Pulau Jawa dominan dilakukan di daerah-daerah pantai utara Jawa seperti:

1. Karesidenan Cirebon

2. Pekalongan

3. Tegal

4. Semarang

5. Jepara

6. Surabaya

7. Pasuruan

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved