Kuota Gratis dari Kemdikbud Masih Bisa Diakses, Berikut Cara Mengeceknya
Kuota internet gratis diberikan oleh Kemdikbud, untuk menunjang pelaksanaan belajar dari rumah pada masa pandemi COVID-19, berikut penjelasannya.
4. Dosen
Terdapat beberapa syarat atau kriteria yang harus dipenuhi bagi para penerima bantuan kuota internet gratis, sebagai berikut:
Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:
- Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.
Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Mahasiswa
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree;
- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Dosen
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun ajaran 2020/2021;
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan