Jumat, 3 Oktober 2025

Tim Pembina Samsat Nasional Luncurkan Kesepakatan Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Polri

Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional mengeluarkan dokumen berisi langkah yang perlu dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penulis: Fathia

 “Nantinya, Jasa Raharja membebaskan tanggungan pokok maupun denda PKB dan SWDKLLJ yang terutang atau tertunggak setelah mendapatkan persetujuan dari Polri dan pihak bappenda (provinsi),” terang Rivan.

Bagi kendaraan yang belum melunasi PKB dan SWDKLLJ serta terlibat kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa, pihaknya akan memberikan edukasi agar pemilik ranmor melakukan kewajiban pembayaran sumbangan wajib terlebih dahulu.

Hel tersebut bertujuan untuk mendukung hak dan kewajiban masyarakat dalam penyelesaian santunan.

“Nantinya, seluruh jenis pendaftaran regident ranmor, termasuk pemblokiran ranmor, wajib diterima dan dilaksanakan oleh petugas Polri dengan menggunakan aplikasi ERI Korlantas Polri. Masyarakat juga wajib melengkapi pengisian data yang kosong, seperti NIK, nomor HP, email, dan sebagainya,” papar Rivan.

Baca Juga: Dukung ASEAN Summit 2023, Jasa Raharja Serahkan Sarana Prasarana Keselamatan Jalan 

Kesepakatan selanjutnya, lanjut Rivan, adalah memberikan dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pengembangan inovasi serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, baik secara online maupun offline.

“Kami juga mendorong seluruh pihak untuk mengimplementasikan budaya humanis dalam memberikan pelayanan di Samsat,” tutur Rivan.

Senada, Kepala Koordinasi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Firman Shantyabudi juga menyampaikan bahwa berbagai langkah tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan.

“Tentu nantinya akan bermuara pada peningkatan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi dan pembayaran pajak,” ujar Firman.

Firman mengatakan, ketertiban masyarakat dalam melakukan registrasi ulang merupakan hal penting.

“Selain kewajiban kita sebagai pemilik kendaraan, validasi data juga berperan penting terhadap penegakan hukum terkait pelanggaran, mempercepat penyelidikan bila terjadi peristiwa kejahatan, dan berbagai hal penting lainnya,” tuturnya.

Sumber: Parapuan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved