Durasi Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri dan Turis Asing Dipangkas, Hanya 3 Hari Mulai Maret
Durasi karantina pelaku perjalanan luar negeri dan turis asing dipangkas menjadi 3 hari dan bisa bebas karantina per tanggal 14 Maret jika masuk Bali.
"Bisa saja 14 Maret ini kita percepat ke tanggal berapa kalau data-data selama seminggu ke depan angkanya membaik," terangnya lebih lanjut.
Bebas karantina seluruh Indonesia mulai 1 April
Jika uji coba tanggal 14 Maret ini menunjukkan hasil baik dan dianggap berhasil, maka pembebasan karantina akan diberlakukan lebih luas lagi.
Bukan tidak mungkin pemerintah akan meniadakan sistem karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri dan turis asing di seluruh Indonesia pada 1 April 2022.
"Jika uji coba di Bali berjalan baik, kami akan memperluas kebijakan tanpa karantina di seluruh Indonesia sejak 1 April 2022," terangnya.
"Namun sekali lagi, kebijakan ini akan dilakukan berdasarkan data perkembangan pandemi ke depan," ucapnya lebih lanjut.
Baca Juga: Masyarakat Umum dan Lansia Bisa Dapat Vaksin Booster Minimal 3 Bulan dari Dosis Kedua
(*)