Catat! Ini Saran Pakar Keuangan untuk Antisipasi Biaya Kecelakaan Mobil
Ketika punya mobil kita perlu melakukan beragam banyak persiapan agar tidak habis biaya. Lalu, bagaimana caranya?
Dana darurat ini akan cukup berguna untuk menanggulangi pengeluaran-pengeluaran tak terduga terkait kepemilikan mobil.
Sebut saja seperti pergantian suku cadang penting (ban, aki, dan sebagainya).
Selain itu, dana darurat juga sangat berguna jika kamu melakukan klaim asuransi mobil.
Patut diketahui, asuransi mobilmu tidak akan menanggung 100persen biaya perbaikan yang terjadi karena risiko.
Akan ada biaya bernama Own Risk (OR) yang umumnya sebesar Rp 300.000, yang harus dibayarkan pemilik mobil saat melakukan klaim per kejadian.
Tujuan diberlakukannya deductible atau OR adalah agar pemilik asuransi mobil tetap berhati-hati mengendarai mobil.
Baca Juga: Sebelum Investasi Emas, ini 3 Hal yang Harus Diperhatikan agar Aman
3. Lindungi juga diri dan keluarga
Tidaklah cukup jika kamu hanya memiliki asuransi yang melindungi mobil saja.
Lindungilah diri dengan asuransi kecelakaan diri.
Beberapa asuransi mobil all risk umumnya memiliki manfaat berupa perlindungan kecelakaan diri.
Namun, besaran santunan akan kecelakaan diri yang diberikan asuransi mobil mungkin dinilai kurang cukup, maka tidak ada salahnya untuk menambah proteksi berupa asuransi kecelakaan diri.
Biaya pengobatan akan kecelakaan juga tidaklah murah.
Dan yang lebih parah dari itu, pengendara bisa saja mengalami cacat, hingga meninggal dunia karena peristiwa ini.
Saat si pengendara menderita cacat total atau meninggal dunia, dan kebetulan dia adalah seorang pencari nafkah dalam keluarga, sudah pasti keluarga yang ditinggalkannya akan kehilangan pendapatan bulanan.
Oleh karena itu, si pemilik mobil yang berstatus pencari nafkah juga harus dilindungi oleh asuransi jiwa. (*)