Etika Berkendara di Jalan Tol dan Cara Mengatasi Kartu E-Toll Kedaluwarsa
Berikut etika berkendara di jalan tol dan cara mengatasi kartu E-Toll kedaluwarsa.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut etika berkendara di jalan tol dan cara mengatasi kartu E-Toll kedaluwarsa.
Untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan saat berkendara di jalan, pengemudi wajib memiliki pengetahuan dan etika berkendara yang baik.
Berkendara tidak hanya sekadar melewati jalanan, tetapi mengenai etika untuk memastikan keselamatan kendaraan satu sama lain.
Perlu diketahui, tujuan etika berkendara adalah untuk menghormati, menghargai, dan menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Baca juga: Tips Aman Berkendara saat Musim Hujan, Hindari Hal Ini saat Berkendara agar Aman dan Selamat
Sementara itu, pesatnya pembangunan infrastruktur, khususnya jalan tol semakin memudahkan masyarakat dalam beraktivitas, terutama aktivitas yang mengharuskan masyarakat berpindah dari suatu tempat ke tempat lainnya dengan waktu yang relatif lebih cepat dibanding melintasi jalur konvensional.
Namun, berbagai kemudahan yang ditawarkan jalan tol terkadang tidak diimbangi dengan kesadaran pengemudi akan pentingnya berbagai faktor yang kebanyakan dianggap sepele.
Etika berkendara di jalan tol
Aturan lengkap mengenai lalu lintas jalan untuk keselamatan pengendara tidak hanya aturan, melainkan juga telah dikaji melalui uji kelaikan yang sesuai standar dengan mempertimbangkan keselamatan.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), disebutkan dengan jelas bahwa batas kecepatan di jalan tol antara 60-100 kilometer/jam.
Berikut etika berkendara di jalan tol, dikutip dari indonesiabaik.id:
1. Lajur kanan untuk menyusul kendaraan lain atau bergerak lebih cepat;
2. Lajur kiri diperuntukkan bagi kendaraan yang bergerak lambat;
3. Bahu jalan diperuntukkan kendaraan dalam keadaan darurat;
4. Jaga jarak dengan kendaraan lain.

Tips berkendara aman di jalan tol
Tak hanya itu, sebelum berkendara, ada beberapa hal yang penting untuk diperhatikan agar berkendara aman di jalan tol, di antaranya:
1. Memastikan kondisi mobil dan pengemudinya dalam kondisi aman dan baik (kondisi prima, tidak mengantuk, dan tidak dalam pengaruh alkohol);
2. Memastikan bahan bakar mobil sudah terisi dalam batas aman;
3. Melakukan pengecekan mobil, meliputi pengecekan rem, lampu sein, klakson, seat belt, hingga tekanan ban dan wiper terkendali aman.
4. Memakai seat belt atau sabuk pengaman;
5. Tidak bermain gadget saat menyetir.
Cara mengatasi kartu E-Toll kedaluwarsa
Informasi kartu tol kadaluwarsa atau expired merupakan mekanisme pengendalian operasional terkait layanan transaksi yang dilakukan Jasa Marga agar tercipta kualitas pengelolaan pendapatan tol zero loss dan aman.
Perlu diketahui, kartu E-Toll yang kedaluwarsa tidak menyebabkan saldo uang elektronik hangus.
Durasi implementasi waktu kedaluwarsa kartu E-Toll tersebut sudah memperhitungkan waktu perjalanan dan waktu istirahat pengguna jalan tol, yakni 1,5 sampai 2 kali waktu tempuh normal.
Namun, khusus untuk jalan tol dengan sistem tertutup terintegrasi (misal Tol Trans Sumatera dan Transportasi Jawa), batas waktu perjalanan akan menyesuaikan antara kecepatan rata-rata kendaraan dengan jarak atau panjang jalan tol.
Dikutip dari indonesiabaik.id, apabila kartu E-Toll pengendara muncul tulisan "E-Toll Card Expired" dan palang pintu tidak terbuka, pengendara dapat melakukan hal berikut ini:
1. Tetap tenang dan jangan panik;
2. Pengendara jalan tol bisa menekan tombol bantuan yang ada di gerbang tol;
3. Nantinya, akan ada petugas yang datang memberikan bantuan dan menyelesaikan transaksi di gerbang tol;
4. Pengguna dengan kartu yang kedaluwarsa juga tidak dikenakan denda atau sanksi.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Artikel lainnya terkait Aturan Berkendara di Jalan Tol