Senin, 6 Oktober 2025

Etika Berkendara di Jalan Tol dan Cara Mengatasi Kartu E-Toll Kedaluwarsa

Berikut etika berkendara di jalan tol dan cara mengatasi kartu E-Toll kedaluwarsa.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Daryono
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Berikut etika berkendara di jalan tol dan cara mengatasi kartu E-Toll kedaluwarsa. 

Tak hanya itu, sebelum berkendara, ada beberapa hal yang penting untuk diperhatikan agar berkendara aman di jalan tol, di antaranya:

1. Memastikan kondisi mobil dan pengemudinya dalam kondisi aman dan baik (kondisi prima, tidak mengantuk, dan tidak dalam pengaruh alkohol);

2. Memastikan bahan bakar mobil sudah terisi dalam batas aman;

3. Melakukan pengecekan mobil, meliputi pengecekan rem, lampu sein, klakson, seat belt, hingga tekanan ban dan wiper terkendali aman.

4. Memakai seat belt atau sabuk pengaman;

5. Tidak bermain gadget saat menyetir.

Cara mengatasi kartu E-Toll kedaluwarsa

Informasi kartu tol kadaluwarsa atau expired merupakan mekanisme pengendalian operasional terkait layanan transaksi yang dilakukan Jasa Marga agar tercipta kualitas pengelolaan pendapatan tol zero loss dan aman.

Perlu diketahui, kartu E-Toll yang kedaluwarsa tidak menyebabkan saldo uang elektronik hangus.

Durasi implementasi waktu kedaluwarsa kartu E-Toll tersebut sudah memperhitungkan waktu perjalanan dan waktu istirahat pengguna jalan tol, yakni 1,5 sampai 2 kali waktu tempuh normal.

Namun, khusus untuk jalan tol dengan sistem tertutup terintegrasi (misal Tol Trans Sumatera dan Transportasi Jawa), batas waktu perjalanan akan menyesuaikan antara kecepatan rata-rata kendaraan dengan jarak atau panjang jalan tol.

Dikutip dari indonesiabaik.id, apabila kartu E-Toll pengendara muncul tulisan "E-Toll Card Expired" dan palang pintu tidak terbuka, pengendara dapat melakukan hal berikut ini:

1. Tetap tenang dan jangan panik;

2. Pengendara jalan tol bisa menekan tombol bantuan yang ada di gerbang tol;

3. Nantinya, akan ada petugas yang datang memberikan bantuan dan menyelesaikan transaksi di gerbang tol;

4. Pengguna dengan kartu yang kedaluwarsa juga tidak dikenakan denda atau sanksi.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Artikel lainnya terkait Aturan Berkendara di Jalan Tol

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved