Jumat, 3 Oktober 2025

Kejamnya Aksi Debt Collector Membuat Gede Budiarsana Meregang Nyawa, Tewas Akibat Dikeroyok

Dari tujuh debt collector yang ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya merupakan warga asal Bali dan lima orang berasal dari Ambon, Maluku.

Editor: Choirul Arifin
Tribun Bali/Rizal Fanany
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan peran masing-masing ketujuh pelaku kasus pembunuhan Gede Budiarsana di Jalan Subur, Denpasar, Bali, saat rilis kasus di Mapolresta Denpasar, Senin 26 Juli 2021. 

Ketut Widiada kemudian menangkap ganggang parang, namun aksi Ketut Widiada mendapat respon dari anggota debt collector.

Ketut Widiada kemudian dipukul hingga terjatuh.

Saat itu dia sempat meminta bantuan adiknya, namun saat bersamaan ternyata Gede Budiarsana juga sedang dikeroyok para pelaku.

Ketut Widiada sempat menerima pukulan menggunakan helm.

Lokasi pertemuan di Jalan Patuha, tempat korban diajak bertemu membicarakan masalah terkait kredit motor. Kanan - Lokasi pembunuhan Gede Budiarsana di Jalan Subur, Desa Tegal Harum, Denpasar Barat, Bali, Jumat 23 Juli 2021.
Lokasi pertemuan di Jalan Patuha, tempat korban diajak bertemu membicarakan masalah terkait kredit motor. Kanan - Lokasi pembunuhan Gede Budiarsana di Jalan Subur, Desa Tegal Harum, Denpasar Barat, Bali, Jumat 23 Juli 2021. (Tribun Bali/Firizqi Irwan)

Karena jumlah tidak sebanding, mereka kemudian melarikan diri.

Baik korban Budiarsana dan Ketut Widiada sama-sama gelagapan saat hendak menyelamatkan diri dari kejaran para pelaku yang diperkirakan berjumlah lebih dari 10 orang.

Saat mengitari Jalan Gunung Patuha lalu ke utara menuju Jalan Gunung Rinjani, Ketut Widada berhasil kabur dengan menumpang driver ojek online yang lewat.

Sedangkan Budiarsana yang sempoyongan karena mendapat pengeroyokan menaiki mobil pick up menuju ke Jalan Subur, Monang Maning.

"Saat di Simpang Jalan Subur-Jalan Kalimutu, Monang Maning terjadilah aksi penebasan menggunakan senjata tajam jenis pedang hingga korban meninggal dunia. Sementara KW mengalami luka robek pada bagian kepala akibat terkena tebasan pedang dari salah satu pelaku," tambahnya.

Seusai kejadian, diketahui para pelaku lalu kembali ke kantor PT BMMS dan selanjutnya melarikan diri.

Sementara itu, polisi yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan olah TKP dan mengejar para pelaku.

Pengejaran pelaku dilakukan Satreskrim Polresta Denpasar bersama Polsek Denpasar Barat dan dibantu Polda Bali.

Satu pelaku berhasil diamankan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat dan rekaman CCTV di sekitar TKP.

Baca juga: Pria di Gresik Babak Belur Dikeroyok, Berawal Korban Posting Video Kerumunan Lomba Burung ke Medsos

Dari keterangan, pelaku I Wayan Sadia alias Sinar, kedapatan membawa pedang.

Dari situ polisi kemudian mengejar pelaku yang sempat terkena tebasan pedang saat korban melawan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved