Sabtu, 4 Oktober 2025

Pengendara CBR1000RR SP Tolak Ganti Rugi Rumah, Prihatin Usai Lihat Kondisi Pengemudi Ayla

Lewat akun Instagram @dimas_prasetyahani yang dikutip Sabtu (21/11), Dimas Prasetyahani menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum

Editor: Choirul Arifin
IST
Pengendara Honda CBR1000RR SP Dimas Prasetyahani memutuskan menutup kasus tabrak belakang motornya oleh pengemudi Daihatsu Ayla yang terjadi di Purwokerto, Rabu (18/11/2020) lalu. Dimas siap menerima ganti rugi dengan jumlah nominal yang mampu dibayarkan pengemudi Alya kepadanya tanpa syarat. 

"Kemudian pihak kepolisian sudah menangkap yang bersangkutan, beliau sudah mengakui kesalahan, sudah mediasi dengan keluarga, beliau siap menanggung segala kerugian dan kerusakan yang telah saya alami," jelas Dimas.

Kendati demikian, kerugian yang dialami Dimas tak main-main. CBR1000RR yang dikendarai Dimas itu senilai Rp 700 juta.

Penabrak lantas memberikan penawaran ganti rugi 1 unit rumah Rp300-400 juta, ditambah dengan mobil Daihatsu Ayla yang masih berstatus kredit.

Meski demikian, Dimas masih memikirkan ganti rugi yang ditawarkan oleh sang pengemudi mobil.

"Pihak Ayla telah melakukan mediasi, siapkan 1 rumah dan unit mobil. Masih saya pertimbangkan, Tolong jangan diperkeruh. terima kasih banyak atas atensi dan perhatiannya," tulis Dimas dalam keterangan video yang diunggahnya pada Rabu (18/11/2020) malam.

Dimas Prasetyahani mengungkap kondisi terkininya setelah dirawat di RS Ortohpaedi Purwokerto.

Melalui laman Insta Storynya pada Kamis (19/11), Dimas menjelaskan dirinya kini telah diperbolehkan untuk pulang ke rumah.

Ia pun mengucapkan syukurnya kepada tim RS yang telah merawatnya.

"Alhamdulillah pulang. Terima kasih @rsorthopaedipwt," tulisnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Terketuk Hati Lihat Kondisi Prihatin Pengemudi Ayla, Pengendara CBR1000RR SP Tolak Ganti Rugi Rumah

Penulis: Kurniawati Hasjanah

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved