Senin, 6 Oktober 2025

Dukung Pengembangan Mobil Listrik, Presdir Mitsubishi: Tunggu Saja, Hal Besar Akan Terjadi

Menurutnya, MMKSI gencar melakukan sosialisasi mengenai kendaraan listrik kepada masyarakat dan berbagai institusi nasional.

Tribunnews.com/Reynas Abdila
PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), distributor resmi kendaraan penumpang dan niaga ringan dari Mitsubishi Motors Corporation (MMC) berhasil meningkatkan volume penjualan dan pangsa pasar di segmen kendaraan penumpang dan niaga ringan di tahun 2018 

Kementerian Keuangan kemudian mengusulkan perubahan skema pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor roda empat. Alasannya untuk mendorong produksi dan ekspor industri otomotif, khususnya untuk kendaraan emisi rendah.

Perubahan skema insentif yang diusulkan oleh Kementerian Keuangan menyangkut dasar pengenaan, pengelompokan kapasitas mesin, pengelompokan tipe kendaraan dan prinsip pengenaan hingga program insentif. 

Dalam aturan sebelumnya, pengenaan PPnBM berdasarkan kapasitas mesin. Di aturan baru nanti penghitungan PPnBM dilakukan berdasarkan konsumsi bahan bakar dan tingkat emisi CO2.

"Nanti dalam perubahannya hanya akan dibagi dua kelompok yakni di bawah 3.000 cc dan di atas 3.000 cc," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved