Senin, 6 Oktober 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

Imbas Tarif Baru Trump, Momentum Rally Bitcoin pada Akhir Pekan Terhenti

Akibat pengumunan tarif baru dari Trump tersebut, nilai tukar Bitcoin kembali turun di bawah kisaran 108.000 dolar AS (sekitar Rp 1,767 miliar )

Penulis: Bobby W
Editor: Nuryanti
Facebook The White House
TARIF DAGANG AS - Foto ini diambil pada Kamis (3/4/2025) dari Facebook The White House memperlihatkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, berbicara selama konferensi pers setelah menandatangani kenaikan tarif dagang baru antara AS dan negara lain di dunia, di Gedung Putih di Washington, DC, AS pada Rabu (2/4/2025). Akibat pengumunan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump terkait kebijakan tarif terbarunya kepada sejumlah negara., level BTC kembali turun di bawah kisaran 108.000 dolar AS (sekitar Rp 1,767 miliar ) selama sesi yang berlangsung pada Senin siang (7/7/2025) waktu Amerika Serikat 

TRIBUNNEWS.COM - Momentum rally Bitcoin (BTC) yang mencoba melakukan pemulihan harga pada akhir pekan lalu akhirnya terhenti pada Selasa pagi ini (8/7/2025).

Hal ini terjadi setelah Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif terbarunya kepada sejumlah negara.

Akibat pengumuman tersebut, level BTC kembali turun di bawah kisaran 108.000 dolar AS (sekitar Rp 1,767 miliar ) selama sesi yang berlangsung pada Senin siang (7/7/2025) waktu Amerika Serikat

Turun dengan kisaran 0,8 persen dalam 24 jam terakhir, harga Bitcoin saat ini berada dalam kisaran 107.700 dolar AS (sekitar Rp 1,762 miliar ),

Penurunan ini juga membuat BTC kembali ke level sebelum melonjak ke 109.700 dolar AS (sekitar Rp 1,795 miliar ) pada hari Minggu (6/7/2025)..

Sementara itu, Ether (ETH) milik Ethereum turun 0,6 persen , dan nilai valuta kripto lainnya seperti SOL (Solana), DOGE (Dogecoin), dan SUI (Sui) turun di kisaran 1 persen-2% .

Berbeda dengan blue chip lainnya, nilai XRP (XRP) justru melonjak lebih dari 2% usai pengumuman tarif terbaru Trump tersebut disampaikan.

Sentimen investor kripto sendiri cukup terpukul karena Presiden Trump meningkatkan tarif meskipun menunda batas waktu kesepakatan perdagangan yang sebelumnya ditetapkan pada 9 Juli 2025 hingga 1 Agustus 2025.

Dalam surat terbaru dari Gedung Putih kepada Jepang dan Korea Selatan, Trump memberlakukan tarif 25% untuk produk dari kedua negara mulai 1 Agustus 2025 .

Melalui platform Truth Social, Trump juga mengungkapkan tarif 25% untuk Kazakhstan dan Malaysia, 30% untuk Afrika Selatan, serta 40% untuk Myanmar dan Laos.

Sementara itu, tarif untuk Indonesia masih berada di kisaran angka 32% sama seperti yang diberikan oleh Trump pada April lalu.

Baca juga: 14 Negara Kena Tarif Impor Trump per 1 Agustus: RI Dipukul 32 Persen, Kamboja Dapat Diskon

Dalam unggahan media sosialnya pada Senin waktu setempat, Trump mengancam akan memberlakukan tarif tambahan bagi negara yang mendukung kebijakan kelompok BRICS, sebuah forum intergovernmental yang mencakup Brasil, India, Tiongkok, dan Rusia.

Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, menyatakan dalam konferensi pers bahwa pemerintah akan mengirimkan surat ke negara-negara lain terkait tarif atau mengumumkan kesepakatan perdagangan dalam beberapa hari ke depan .

Indeks saham Nasdaq dan S&P 500 sendiri juga ikut turun sekitar 1% , sementara imbal hasil obligasi pemerintah AS bertenor 10 tahun naik mendekati 4,4%..

Daftar Tarif Baru yang Diumumkan Trump

Di dalam pengumuman tarif yang disampaikan Trump Selasa ini, sejumlah negara mengalami penyesuaian tarif.

Misalnya, Kamboja turun dari 49% menjadi 36%, Laos dari 48% ke 40%, dan Myanmar dari 44% ke 40%.

Di sisi lain, Jepang dan Malaysia mengalami kenaikan tipis dari 24% ke 25%, sementara Korea Selatan dan Afrika Selatan tetap pada level sebelumnya .

Trump juga mengancam negara yang mendukung kebijakan kelompok BRICS (Brasil, India, Tiongkok, Rusia) dengan tarif tambahan.

Pemerintah AS menyatakan akan mengirimkan surat resmi ke negara-negara lain atau mengumumkan kesepakatan perdagangan dalam beberapa hari ke depan .

Berikut perbandingan tarif impor AS terhadap 14 negara mitra dagang berdasarkan kebijakan terbaru Presiden Donald Trump yang mulai berlaku 1 Agustus 2025:

  • Laos : Tarif baru 40 persen, tarif lama 48 persen (turun 8 poin)
  • Myanmar : Tarif baru 40 persen, tarif lama 44 persen (turun 4 poin)
  • Kamboja : Tarif baru 36 persen, tarif lama 49 persen (turun 13 poin)
  • Thailand : Tarif baru 36 persen, tarif lama 36 persen (tetap)
  • Bangladesh : Tarif baru 35 persen, tarif lama 37 persen (turun 2 poin)
  • Serbia : Tarif baru 35 persen, tarif lama 37 persen (turun 2 persen)
  • Indonesia : Tarif baru 32 persen, tarif lama 32 persen (tetap)
  • Bosnia & Herzegovina : Tarif baru 30 persen, tarif lama 35 persen (turun 5 poin)
  • Afrika Selatan : Tarif baru 30 persen, tarif lama 30 persen (tetap)
  • Jepang : Tarif baru 25 persen, tarif lama 24 persen (naik 1 poin)
  • Malaysia : Tarif baru 25 persen, tarif lama 24 persen (naik 1 poin)
  • Korea Selatan : Tarif baru 25 persen, tarif lama 25 persen (tetap)
  • Tusnia : Tarif baru 25 persen, tarif lama 28 persen (turun 3 poin)
  • Kazakhstan : Tarif baru 25 persen, tarif lama 27 persen (turun 2 poin)

(Tribunnews.com/Bobby)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved