Tunggu Rancangan POJK, Industri Kripto Yakin Bakal Bullish Tahun 2024
Pengaturan dan pengawasan perdagangan aset kripto ini akan menentukan tren pasar ke depan.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Freepik
Bitcoin dan mata uang kripto lainnya. Pelaku usaha di industri kripto kini sedang menunggu rancangan Peraturan OJK (POJK) sebagai regulasi teknis dari pelaksanaan pengawasan krpto dan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
"Kami melihat bahwa kondisi makroekonomi dan peristiwa Bitcoin halving akan menjadi katalis yang kuat bagi tren bullish pasar kripto di tahun 2024," tukasnya.
Yudho menyebut penurunan suku bunga The Fed akan membuat investor lebih berani beralih ke kripto, karena dianggap sebagai aset yang lebih menguntungkan.
"Sementara itu Bitcoin halving akan mengurangi pasokan BTC, sehingga dapat mendorong kenaikan harga Bitcoin," ujar Yudho.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.