Dinyatakan Bangkrut, FTX Minta Mitra Kembalikan Suntikan Dana yang Pernah Mereka Terima
Pasca dinyatakan bangkrut, FTX meminta para mitranya yang pernah menerima suntikan dana dari FTX agar mengembalikannya.
Penulis:
Namira Yunia Lestanti
Editor:
Choirul Arifin
Bloomberg via CBC
Hakim Pengadilan New York memutuskan vonis bebas kepada mantan bos FTX Sam Bankman-Fried dengan status tahanan rumah dan harus membayar jaminan 250 juta dolar AS.
Meski banyak mitra yang menolak permintaan Sam Bankman-Fried untuk mengembalikan dana hibah dan amal, menurut pakar kebangkrutan di Amerika para mitra yang menerima bantuan FTX wajib mengembalikan dana tersebut apabila pengadilan menjatuhkan putusan bahwa kasus kebangkrutan FTX merupakan bagian dari skema Ponzi.
Saat ini pengadilan negeri Amerika tengah menyelidiki adanya Kepala Insinyur Pertukaran Kripto FTX atas tuduhan pencurian dana pengguna dan menggelontorkan miliaran dolar ke dalam taruhan berisiko.
Baca Juga
FTX akan Hidupkan Lagi Platform Pertukaran Cryptocurrency Internasional |
![]() |
---|
Gara-gara FTX, Filipina Tunda Penerbitan Kerangka Hukum Terkait Kripto |
![]() |
---|
Kebangkrutan FTX Dorong Investor Kripto Beralih ke Crypto Exchange Terdesentralisasi |
![]() |
---|
Bursa Kripto FTX Bangkrut, Indodax Lakukan Audit dan Perhitungan Kecukupan Likuiditas |
![]() |
---|
FTX Umumkan Rencanakan Reborn, Harga Token Kripto FTT Mendadak Naik 98 Persen dalam 24 Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.