Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
3 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Poster Wajah Korban Berdiri Tuntut Keadilan di Depan Kantor Komnas HAM
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan menggelar demonstrasi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan menggelar demonstrasi di depan kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM RI), Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025).
Suasana haru menyelimuti aksi peringatan tiga tahun tragedi yang terjadi usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Tidak hanya keluarga korban, ada juga elemen suporter yang turut mengikuti aksi solidaritas tersebut, dengan tujuan menuntut keadilan bagi 135 nyawa yang melayang pada 1 Oktober 2022 lalu.
Sejumlah keluarga korban tampak berjejer memegang poster bergambar wajah orang tercinta yang meninggal dalam tragedi itu.
Di pagar kantor Komnas HAM, terlihat poster bertuliskan “135+ Itu Karena Gas Air Mata”, “Kanjuruhan Belum Tuntas”, hingga “Segera Lakukan Penyelidikan Pro Justisia” terlihat berjajar rapi.
Vebrina Monicha dari KontraS menyampaikan kritik keras terhadap penanganan kasus tersebut.
Ia menyinggung laporan pengaduan keluarga korban yang dilayangkan sejak 2023, namun hingga kini tak pernah teregistrasi resmi.
"Laporan di tahun 2023 ternyata belum teregistrasi. Alasan konyol macam apa itu? Bagaimana bisa dibilang Kanjuruhan sudah menemukan keadilannya ketika laporan pengaduan masyarakat saja tidak tercatat selama ini?"tegas Vebrina.
Ia menambahkan, keluarga korban akan terus bersuara meski jalan keadilan terkesan diperlambat.
"135 orang meninggal karena gas air mata dan ratusan lainnya luka serta trauma. Itu yang terjadi di Malang, teman-teman," ucapnya lantang.
Tak hanya aparat kepolisian yang disorot, Komnas HAM juga ikut dikritik.
Vebrina menilai lembaga tersebut tak menunjukkan keberpihakan terhadap korban.
"Sayangnya, tidak ada satu pun komisioner yang berani menerima keluarga korban Kanjuruhan. Alasannya, komisioner sedang tidak di tempat,” tegasnya.
Sebagai catatan, Tragedi Kanjuruhan terjadi usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Sebanyak 135 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka akibat tembakan gas air mata serta kepanikan penonton yang berdesakan di pintu keluar stadion.
Dalam kasus Tragedi Kanjuruhan, lima orang sempat diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.
Abdul Haris selaku Ketua Panpel Arema FC divonis 1 tahun 6 bulan penjara, sementara Suko Sutrisno yang menjabat Security Officer Arema FC dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.
Selanjutnya, AKP Hasdarmawan, Danki 3 Brimob Polda Jatim, juga divonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Adapun dua polisi lainnya, AKP Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang dan Kompol Wahyu Setyo Pranoto yang saat itu menjabat Kabag Ops Polres Malang, divonis bebas oleh majelis hakim.
Baca juga: 3 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Pak Midun: Stadion Jadi Kuburan, Keadilan Masih Tertahan
Putusan tersebut memicu kekecewaan publik dan keluarga korban karena dinilai belum menyentuh aktor-aktor utama, termasuk pihak federasi sepak bola maupun jajaran kepolisian dengan tanggung jawab lebih besar.
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Setelah Sebut Elza Syarief Sesat, Kini Susno Duadji Sebut Razman Arif Nasution Racun |
---|
Hal yang Diserukan Menpora Dito Ariotedjo Saat Sambangi Pintu 13 Stadion Kanjuruhan |
---|
Ketua Komisi X DPR Dukung Wacana 1 Oktober Jadi Hari Duka Sepak Bola Nasional |
---|
Ini Penyebab Kebakaran Rumput saat Peringatan Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang Buka Suara |
---|
Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Beri Catatan untuk Presiden hingga Arema FC |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.