Kamis, 2 Oktober 2025

Lupa Rakaat Shalat? Ini Panduan dan Tata Cara Sujud Sahwi

Tidak jarang seseorang mengalami lupa jumlah rakaat saat shalat, simak inilah panduan dan tata cara melakukan sujud sahwi.

Hasil Olah AI/gemini.com
ILUSTRASI SHOLAT - Gambar seorang pria sholat sendiri di dalam masjid dibuat dengan kecerdasan buatan (AI), Rabu (20/82025). Tidak jarang seseorang mengalami lupa jumlah rakaat saat shalat, simak inilah panduan dan tata cara melakukan sujud sahwi. 

TRIBUNNEWS.COM - Shalat wajib lima waktu memiliki jumlah rakaatnya masing-masing sesuai ketetapan syariat yang berlaku.

Namun dalam kehidupan sehari-hari, tidak jarang seseorang mengalami lupa jumlah rakaat saat shalat.

Hal ini bisa terjadi karena kurang konsentrasi, tergesa-gesa, atau pikiran yang kurang fokus saat sedang beribadah.

Lantas, apa yang harus dilakukan jika mengalami kondisi tersebut?

Dilansir dari laman resmi Kemenag, ketika seseorang sedang shalat kemudian lupa atau ragu dengan jumlah rakaat yang telah dikerjakan, terdapat panduan agar ia menetapkan bilangan terkecil.

Hal ini sebagaimana keterangan yang dijelaskan oleh Syekh Ibnu Qasim Al-Ghazi dalam kitab Fathul Qarib (Semarang, Thoha Putra: t.t) halaman 16.

Misalnya, ketika menunaikan shalat Zuhur seseorang ragu apakah telah mengerjakan tiga atau empat rakaat.

Dalam keadaan seperti ini maka ia harus menetapkan tiga rakaat kemudian menyempurnakan shalatnya menjadi empat rakaat.

Selanjutnya, sebelum mengakhiri rangkaian shalat dengan salam, ia harus melakukan sujud sahwi terlebih dahulu.

Sujud sahwi adalah dua kali sujud yang dilakukan untuk menutupi kekurangan atau kesalahan dalam shalat, baik karena lupa, ragu, maupun meninggalkan bagian dari shalat secara tidak sengaja.

Tata Cara Sujud Sahwi

Tata cara sujud sahwi telah dijelaskan oleh para ulama, di antaranya oleh Imam An-Nawawi dalam kitab Raudhatut Thalibin wa ‘Umdatul Muftin (Beirut, Al-Maktabatul Islami: 1412 H), juz I, halaman 315.

Baca juga: Niat Sholat Hajat 2 Rakaat Sendiri di Rumah, Dilengkapi Tata Cara dan Doanya

Dijelaskan Imam An-Nawawi, ada beberapa pendapat ulama terkait waktu atau tempat pelaksanaan sujud sahwi.

Namun menurutnya, pendapat yang paling kuat menyatakan bahwa sujud sahwi dilakukan sebelum salam.

Selanjutnya, sujud sahwi dilakukan dengan dua kali sujud.

Di antara dua sujud tersebut diselingi dengan duduk iftirasy atau duduk seperti duduk tahiyat awal, yakni dengan menegakkan telapak kaki kanan dan membaringkan telapak kaki kiri.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved