Kamis, 2 Oktober 2025

Program Makan Bergizi Gratis

2 Cucu Keponakan jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud MD: Program Mulia Butuh Perbaikan Tata Kelola

2 cucu keponakan dari Eks Menkopolhukam, Mahfud MD, mengalami keracunan MBG. Mahfud lantas mendesak pemerintah untuk perbaiki tata kelola program itu.

Penulis: Falza Fuadina
Editor: Bobby Wiratama
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
PROGRAM MBG - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mendesak pemerintah untuk perbaiki tata kelola program MBG. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengatakan bahwa dua cucu dari keponakannya pernah mengalami keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG).

Program MBG adalah program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk menyediakan makanan bergizi secara gratis kepada kelompok rentan, seperti siswa sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengurangi angka malnutrisi dan stunting.

Program ini merupakan inisiatif dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun fondasi kesehatan dan kesejahteraan bangsa, serta turut menggerakkan ekonomi lokal dengan melibatkan UMKM dan produsen rakyat dalam rantai pasoknya. 

Kedua cucu dari keponakannya tersebut mengalami keracunan MBG di salah satu sekolah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Mahfud mengatakan, bukan hanya cucunya yang menjadi korban, tetapi ada enam siswa lain yang juga mengalami keracunan akibat program MBG.

"Cucu saya juga keracunan MBG di Yogyakarta. Itu cucu keponakannya, saya punya keponakan, keponakan saya punya anak namanya Ikhsan. Satu kelas itu delapan orang langsung muntah-muntah," katanya, dikutip dari kanal YouTube miliknya, Rabu (1/10/2025).

Pria berusia 68 tahun itu menjelaskan, kedua cucunya itu sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Namun, salah satunya hanya perlu dirawat selama satu hari.

Sementara, cucunya yang lain sampai harus dirawat selama empat hari.

"Yang enam itu dan kakaknya, kakak yang masih dirawat di rumah sakit, habis muntah-muntah sehari (dirawat di rumah sakit) boleh pulang, terus dirawat di rumah," cerita Mahfud.

Mahfud MD lantas menyoroti program tersebut.

Ia menilai bahwa MBG ini adalah program yang mulia dan harus didukung.

Baca juga: Sesumbar Satu Anak Satu Sopir Tak Pantas Dapat MBG, Wali Murid SD Elite di Serang Minta Maaf

"Makan bergizi gratis ini adalah satu program yang paling bagus, mulia menurut saya. Karena kita bayangkan banyak jutaan anak-anak kita tuh yang tidak bisa makan. Mungkin saya bayangkan ketika saya kecil dulu di tahun 60-an, kan sulit sekali cari makan. Makan yang bergizi sulit. Sehingga menurut saya program makan bergizi gratis ini adalah program mulia dan program unggulan yang harus kita dukung bersama-sama," ujar Mahfud MD.

Mahfud lantas menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait jumlah data yang menunjukkan tingkat kesalahan dalam program MBG hanya sebesar 0,00017 persen.

Pernyataan Prabowo itu disampaikan saat menghadiri penutupan Munas VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Hotel Sultan, Jakarta, pada Senin (29/9/2025) kemarin.

Mahfud kemudian membandingkan pernyataan Prabowo tersebut dengan fenomena kecelakaan pesawat.

Menurutnya, pemerintah jangan menyederhanakan suatu kasus hanya dengan menggunakan statistik ketika menyangkut nyawa seseorang.

"Tapi kan juga jutaan pesawat terbang di dunia itu lalu lalang setiap hari, kecelakaan satu aja, tidak sampai 0,00001 persen, orang sudah ribut karena itu menyangkut nyawa."

"Jadi persoalan angka. Ini harus diteliti apa penyebabnya," tegas Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia kemudian meminta pemerintah untuk memperbaiki tata kelola program MBG.

"Kita lihat tata kelolanya dulu. Tata kelolanya itu memang, pertama, kalau kita cari di website pemerintah, atau tanya ke ChatGPT, atau Google, apa sih dasar hukum dari MBG ini? Perpres (Peraturan Presiden), atau PP (Peraturan Pemerintah), apa undang-undang, kalau dari secara umum ya tidak temukan. Yang kedua bisa ditemukan di APBN," ucap Mahfud.

Ia menilai bahwa secara prinsip, program MBG telah melanggar dua asas, yakni asas kepastian hukum dan asas pelayanan.

"Tapi tata kelolanya minimal asas kepastian hukumnya gak jelas," tutur Mahfud.

Kedua asas tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

"Misalnya asas kepastian hukum, tidak tersedianya peraturan perundang-undangan yang bisa diakses. Kalau kita mau mengatakan 'oh itu di sekolah sana, di pengelola dapur sekian, itu pengelolanya tidak benar' lalu apa ukuran kalau tidak benar."

"Kan harus tata kelolanya yang diatur seperti dalam PP atau Perpres, atau aturan yang diterbitkan Kepala BGN (Badan Gizi Nasional)," jelasnya.

Dedi Mulyadi usul program MBG dihentikan sementara

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengusulkan untuk program makan bergizi gratis (MBG) dihentikan sementara.

Hal ini disampaikan oleh Dedi Mulyadi, setelah melakukan evaluasi bersama Badan Gizi Nasional (BGN) serta pihak terkait lainnya di Bale Pakuan Pajajaran, Jalan Ir.H.Juanda, Kelurahan Pabaton Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (29/9/2025). 

"Evaluasinya satu dihentikan (sementara), yang kedua ada langkah-langkah teknik dan administratif yang segera ditempuh," ujar Dedi Mulyadi, dikutip dari TribunCirebon.com.

Dedi menyampaikan bahwa usulan tersebut masih menunggu keputusan pemerintah pusat melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres). 

Ia menambahkan, Pemprov Jabar nantinya juga akan membentuk tim khusus untuk melakukan evaluasi terhadap program ini.

"Sambil menunggu Perpres, pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membentuk tim evaluasi. Monitoring dan sebagai satgasnya MBG Provinsi Jawa Barat sebelum satgas yang dibentuk oleh pemerintah pusat nanti diterbitkan," katanya. 

Dedi menuturkan, tim khusus tersebut nantinya akan mengevaluasi seluruh tahapan pelaksanaan, mulai dari penyediaan bahan baku, proses memasak, waktu pengolahan, distribusi bahan, hingga tahap uji rasa.

"Nanti yang mencicipi enggak boleh guru. Yang mencicipi adalah tim yang melakukan pemeriksaan terhadap kelayakan bahan pangan yang disiapkan," ucapnya.

Selain itu, ia juga berencana membentuk tim khusus lainnya yang bertugas menerima laporan dari Kabupaten/Kota guna mempermudah penyaluran aduan dari penerima program MBG.

"Nanti setiap Kabupaten itu ada lembaga aduan. Jadi, nanti jadi ada tim yang dibentuk oleh Bupatinya untuk menerima aduan makanan yang disiapkan di sekolah. Nanti guru atau siswa boleh mengadukan tentang satu kualitas makanan, dua kuantitas makanan atau porsinya," ucapnya.

(Tribunnews.com/Falza/Yohanes Listyo) (TribunCirebon.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved