Senin, 29 September 2025

Reformasi Polri

Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan Melainkan Bukti Inklusivitas Reformasi

Analis politik dan pendiri Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens, Ph.D, menyoroti pembentukan tim transformasi Polri.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
Mafani Fidesya Hutauruk
REFORMASI POLRI - Analis politik dan pendiri Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens, Ph.D, menegaskan bahwa publik tidak boleh dibius oleh kegaduhan politik pasca peristiwa agustus 2025. 

Selain itu, Polri memperkuat komitmen terhadap kebebasan pers melalui kerja sama dengan Dewan Pers, membuka media center 24 jam, dan menyelenggarakan pelatihan literasi digital bagi wartawan daerah untuk melawan hoaks.

"Keterbukaan adalah strategi legitimasi, bukan kelemahan," tegas Boni.

Boni juga menyinggung langkah Kapolri Jenderal Sigit membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025 tertanggal 17 September 2025.

Tim ini beranggotakan 52 pejabat tinggi dan menengah Polri, dipimpin Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana, dengan Kapolri sebagai pelindung dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo sebagai penasihat.

Menurut Boni, keberadaan tim ini adalah bukti bahwa Polri tidak menutup diri terhadap masukan.

"Kapolri sudah menegaskan, tim ini tidak hanya bekerja berdasarkan arahan internal atau Komite Reformasi Polri, tetapi juga membuka diri terhadap kritik, saran, dan masukan dari masyarakat sipil serta pakar independen. Ini langkah maju dalam demokratisasi kelembagaan," jelas Boni.

Kapolri Jenderal Sigit sendiri menegaskan bahwa Tim Transformasi Reformasi Polri bukan tandingan Komisi Reformasi Polri yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto.

"Beberapa hari ke depan kami akan mengundang koalisi masyarakat sipil untuk ikut berbicara dan memberi masukan, sehingga menjadi satu rangkuman besar," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Boni menegaskan bahwa upaya mem-framing seolah ada pertentangan antara Presiden dan Kapolri adalah narasi yang menyesatkan.

"Mereka yang terus menggoreng isu semacam ini sesungguhnya sedang mengadu domba dan merusak kepercayaan publik. Hubungan Presiden dan Kapolri adalah kemitraan strategis, dan mengadu keduanya sama saja dengan mengguncang stabilitas nasional," tegasnya.

Boni mengingatkan, Pasal 30 UUD 1945 menempatkan Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan melindungi masyarakat. Kapolri diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR.

"Dengan kerangka itu, tudingan bahwa Kapolri berseberangan dengan Presiden adalah ilusi politik. Yang ada justru soliditas. Polri di bawah Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran Presisi telah membuktikan Polri bisa modern, humanis, dan transparan," kata Boni.

Menurutnya, fakta ini jangan dikaburkan oleh riuh politik. "Mari berpijak pada data, merasakan dampaknya, dan mendukung mereka yang sungguh bekerja," pungkas Boni.

Mengenai Boni Hargens

Boni Hargens punya latar belakang pengalaman belajar yang panjang mulai dari Universitas Indonesia sampai meraih gelar doktor dari Amerika Serikat (bahkan saat ini tengah kuliah kembali mendalami studi ilmu hukum di dalam negeri).

Selain dikenal sebagai akademisi dan pengamat politik, Boni aktif dalam pembangunan demokrasi dan media.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan