Bantuan Langsung Tunai
Bansos BPNT Bulan September 2025, Simak Cara Cek Daftar Penerimanya Menggunakan KTP
Bansos BPNT bulan September 2025 mulai cair, segera cek daftar penerimanya secara online, hanya menggunakan KTP.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat.
Bantuan BPNT sebesar Rp600 ribu mulai dicairkan ke rekening penerima atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada bulan ini.
Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan kecocokan data KTP menjadi syarat utama agar bansos bisa dicairkan.
Maka untuk mengecek penerima bansos BPNT, Anda perlu menyiapkan KTP.
Bansos BPNT ini dicairkan setiap tiga bulan sekali, dan pencairan bansos pada bulan September ini masuk dalam pencairan bantuan di triwulan ke-3.
Untuk mengecek daftar penerima bansos BPNT dapat dilakukan secara online di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: Bansos PKD Jakarta September 2025 Cair Hari Ini, 200 Ribu Warga Terima Bantuan, Ini Cara Ceknya
Cara Cek Data Penerima Bansos BPNT Bulan September 2025
- Pertama masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data sesuai dengan alamat di KTP, pilih "Provinsi","Kabupaten", "Kecamatan", dan "Desa"
- Isi nama penerima bansos
- Masukkan huruf kode captcha pada kolom
- Klik "Cari data"
- Tunggu sistem untuk memproses pencarian hingga data penerima bansos dengan identitas terkait akan ditampilkan.
Baca juga: 600 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Mensos: Ada Ngaku Dokter, TNI, hingga DPR
Syarat Penerima Bansos BPNT
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP
- Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat
- Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, ataupun pegawai BUMN/BUMD
- Tidak menerima bantuan pemerintah lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
Baca juga: Daftar 8 Bansos Cair Bulan September 2025: PKH dan BPNT Tahap 3, BSU untuk Guru
Ciri Data KTP yang Bisa Terima Bansos BPNT
-
Terdaftar di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
-
Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) aktif.
-
Nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data Kemensos.
-
Masuk daftar KPM BPNT tahap 3 September 2025.
Terdaftar di bank Himbara (BRI, BNI, BTN, atau Mandiri).
Jadwal Pencairan Bansos BPNT
Pencairan Tahap 1: Januari, Februari, Maret 2025
Pencairan Tahap 2: April, Mei, Juni 2025
Pencairan Tahap 3: Juli, Agustus, September 2025
Pencairan Tahap 4: Oktober, November, Desember 2025.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.