Senin, 29 September 2025

2 Jam Ketemu Jokowi, Hasan Nasbi Diberi Wejangan soal Jabatannya sebagai Komisaris Pertamina

Hasan Nasbi bertemu dengan Jokowi selama dua jam di Solo. Dia diberi wejangan Jokowi soal jabatan barunya sebagai Komisaris Pertamina.

Tribun Solo/Ahmad Syarifudin
TEMUI JOKOWI - Mantan Kepala Komunikasi Presiden Hasan Nasbi mengunjungi Mantan Presiden Jokowi di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (26/9/2025). Dia diberi wejangan Jokowi soal jabatan barunya sebagai Komisaris Pertamina. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kepala Kantor Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, melakukan pertemuan dengan Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi), di kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (26/9/2025).

Dalam pertemuan selama dua jam itu, Hasan mengaku membahas beberapa topik dengan Jokowi. Satu di antaranya terkait jabatan barunya saat ini yakni sebagai Komisaris PT Pertamina (Persero)

Dia mengaku memperoleh wejangan dari Jokowi agar berintegritas dalam mengemban jabatan terbarunya tersebut. Selain itu, mantan Wali Kota Solo itu juga berharap agar Hasan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia.

"Beliau pesan untuk berbuat yang terbaiklah di posisi yang sekarang untuk menjaga perusahaan negara ini Pertamina supaya bisa lebih baik lagi bisa lebih punya integritas lagi bisa menghasilkan manfaat sebesar-besarnya buat masyarakat Indonesia,” ungkapnya, dikutip dari Tribun Solo, Sabtu (27/9/2025).

Hasan juga mengatakan sengaja untuk mampir ke kediaman Jokowi setelah menghadiri sebuah acara di Solo.

“Cerita-cerita nostalgia aja karena kebetulan saya memang ada acara di Solo sekalian mampir ketemu dengan beliau ya kita bicara-bicara nostalgia aja,” tuturnya.

Baca juga: Arti Seruan Jokowi soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Pengamat: Untuk Lawan Narasi Negatif Keluarga Solo

Sebelumnya, Hasan temrmasuk jajaran di Kabinet Merah Putih yang terkena perombakan atau reshuffle oleh Presiden Prabowo Subianto pada Rabu 197/9/2025) lalu.

Adapun posisinya sebagai Kepala Komunikasi Presiden digantikan oleh Muhammad Qodari.

Pencopotan Hasan pun tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Tahun 2024-2029.

Setelah itu, lembaga tersebut pun turut berganti nama menjadi Badan Komunikasi Pemerintah.

Sebelum dicopot, Hasan sempat mundur dari jabatan Kepala Komunikasi Presiden diduga terkait pernyataannya yang dianggap tak simpatik soal teror kepala babi yang menimpa Tempo pada April 2025 lalu.

Namun, tak berselang lama, Hasan kembali mengisi jabatan tersebut setelah terlihat dalam sidang kabinet paripurna yang digelar pada 5 Mei 2025.

"Kemarin saya diundang rapat kabinet. Sejauh ini saya diperintahkan untuk tetap lanjut memimpin PCO," ujarnya.

Ia juga mengaku sempat bertemu dengan Prabowo dan diminta untuk kembali menjadi Kepala PCO.

Dalam pertemuan itu, turut hadir Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet (Seskab), Letkol Teddy Indra Wijaya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan