Jumat, 3 Oktober 2025

Hadapi Sejumlah Isu Operasional, PT AOC Sampaikan Klarifikasi ke Kementerian Lingkungan Hidup

Surat yang dikirimkan tersebut memuat delapan poin penjelasan berdasarkan temuan dan dokumen di lapangan. 

Penulis: Hasanudin Aco
istimewa
OPERASIONAL TAMBANG - Kunjungan DPRD dan DLH OKU ke tambang PT Abadi Ogan Cemerlang, Juli 2025. Memastikan operasional yang dijalankan sesuai prosedur dan peraturan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Abadi Ogan Cemerlang (AOC), sebuah perusahaan tambang batubara yang beroperasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menyampaikan surat klarifikasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait sejumlah pemberitaan yang dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan. 

Dalam keterangannya kepada media, Direktur AOC, Aman Subagio, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk keterbukaan dan komitmen perusahaan dalam menjalankan usaha sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca juga: Isu Pemanasan Global, Generasi Muda Diajak Terlibat Dalam Pelestarian Lingkungan di Jatim

”Kami merasa penting untuk menyampaikan klarifikasi resmi, karena ada informasi di media yang kurang sesuai dengan realita operasional kami. Oleh karena itu, kami bersurat ke KLH untuk membuka ruang dialog yang lebih objektif,” ujar Aman.

Surat yang dikirimkan tersebut memuat delapan poin penjelasan berdasarkan temuan dan dokumen di lapangan. 

Baca juga: Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol: Pengurangan Sampah Harus Dimulai dari Hulu

AOC menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional tambang tidak berada dalam kawasan hutan produksi. 

Lokasi kegiatan sudah sesuai izin yang dikeluarkan oleh otoritas berwenang dan dibuktikan melalui peta citra satelit. 

Dokumen Lingkungan Resmi Dimiliki

Perusahaan juga telah memiliki dokumen AMDAL serta izin lingkungan yang sah, diterbitkan melalui Keputusan Kepala DPMPTSP dan Bupati OKU.

Semua proses perizinan dilakukan sesuai dengan prosedur.

Lahan Telah Dikelola Secara Legal

Aktivitas penambangan dilakukan di atas lahan yang telah melalui proses pembebasan dan ganti rugi yang sah, berdasarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) dari kepala desa setempat.

Jauh dari Permukiman dan Sungai

Lokasi penambangan berada pada jarak aman dari pemukiman warga maupun aliran sungai. Selain itu, AOC telah memperoleh persetujuan teknis pembuangan air limbah, dengan komitmen untuk mengelola air limbah sesuai standar lingkungan sebelum dialirkan ke badan air.

Kuota Produksi Sesuai Ketentuan

Perusahaan telah mendapatkan persetujuan RKAB tahun 2024 dengan kapasitas produksi 960.000 MT/tahun. Jumlah ini sesuai dengan yang tertuang dalam dokumen AMDAL dan FS, dan tidak melebihi ketentuan yang ditetapkan.

Baca juga: Mahasiswa Terlibat dalam Gerakan Hijau, 10.000 Bibit Terkumpul di Pusat Edukasi Lingkungan

Realisasi Produksi di Bawah Kuota

Realisasi produksi AOC selama tahun 2024 adalah sekitar 535.333 MT, atau masih di bawah batas kuota produksi yang disetujui.

Tidak Ada Penggunaan Dokumen Tidak Sah

Pihak AOC menyampaikan bahwa tidak ditemukan indikasi penggunaan dokumen palsu, praktik ilegal, ataupun dokumen yang tidak resmi seperti yang disebut dalam beberapa pemberitaan.

Kasus di Luar Wilayah Tidak Terkait AOC

Mengenai informasi terkait penangkapan mantan pejabat teknis pertambangan, AOC menjelaskan bahwa peristiwa tersebut tidak berkaitan dengan perusahaan, mengingat lokasinya berada di provinsi lain dan di luar lingkup operasional AOC.

Investigasi Internal Terkait Sungai Wal

Site Manager PT AOC, Muhammad, turut menanggapi isu dugaan pencemaran Sungai Wal yang sempat muncul di beberapa pemberitaan. Ia menjelaskan bahwa perusahaan telah melakukan upaya verifikasi internal bersama perwakilan masyarakat dari tujuh desa serta unsur Muspida dan aparat setempat.

”Kami sudah terbuka menerima kunjungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKU sejak Juli 2025 untuk pengambilan sampel air. Namun, hingga saat ini hasil uji laboratorium tersebut belum kami terima,” ungkap Muhammad.

Menurutnya, pihak perusahaan berharap hasil tersebut dapat segera diterbitkan sebagai bentuk transparansi dan kepastian, mengingat AOC telah kooperatif dalam proses pemeriksaan.

"Kami kooperatif sejak awal, termasuk mendampingi pengambilan sampel air oleh DLH OKU. Kami berharap hasil uji segera keluar agar penilaian publik didasarkan pada data ilmiah, bukan asumsi," tegasnya.

”Kami hanya ingin memastikan bahwa penilaian terhadap dugaan pencemaran benar-benar didasarkan pada data yang objektif. Bahkan dalam penelusuran kami bersama warga dan tim lintas sektor, ditemukan adanya jejak minyak yang berasal dari pembakaran lahan, pembukaan lahan namun lokasinya bukan di wilayah tambang kami,” tambahnya.

Komitmen AOC ke Depan

AOC menyampaikan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjalankan kegiatan pertambangan secara bertanggung jawab, memperhatikan aspek lingkungan, serta membangun hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar.

”Kami selalu terbuka terhadap evaluasi dan pengawasan dari pihak yang berwenang, serta siap memperbaiki apabila ditemukan hal-hal yang perlu ditingkatkan,” tutur Aman. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved