Reformasi Polri
Pengamat Sebut Pentingnya Tim Transformasi Reformasi Bentukan Kapolri
Kapolri bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri berisi 52 perwira, fokus percepatan perubahan internal dan sinergi dengan tim Presiden.
Penulis:
Erik S
Editor:
Glery Lazuardi
"Keterlibatan masyarakat sipil sudah terwadahi secara resmi dalam tim bentukan Presiden," ucap Haidar Alwi.
Sementara itu, tim internal memang secara desain berorientasi pada perbaikan teknis dan manajerial di tubuh Polri sendiri. Membebani tim internal dengan keterlibatan publik justru akan membuat batas fungsi menjadi kabur dan menimbulkan risiko tumpang tindih yang kontraproduktif.
"Yang jauh lebih penting adalah memastikan kedua tim ini bergerak selaras. Tim bentukan Presiden dapat berperan sebagai mata publik yang kritis sekaligus mitra strategis, sementara tim Kapolri menjadi tangan yang mengeksekusi gagasan reformasi ke dalam praktik organisasi," jelas Haidar Alwi.
Dengan adanya keseimbangan tersebut, reformasi Polri memiliki peluang lebih besar untuk berhasil, karena kritik, ide, dan tuntutan eksternal tidak hanya berhenti pada rekomendasi, melainkan direspon dengan langkah konkret di internal institusi.
"Jika keduanya berjalan beriringan, maka tubuh Polri akan benar-benar pulih, bangkit lebih sehat, dan siap mengabdi sepenuhnya kepada rakyat," kata Haidar Alwi.
Membaca keberadaan tim transformasi bentukan Kapolri semata-mata sebagai upaya menandingi tim Presiden adalah penyederhanaan yang keliru. Justru tanpa mekanisme internal yang kuat, reformasi akan kehilangan pijakan struktural dan terjebak dalam simbolisme.
"Reformasi sejati hanya mungkin terjadi ketika ada sinergi antara dorongan eksternal masyarakat dan komitmen internal institusi. Dalam konteks ini, tim Kapolri bukan penghalang, melainkan penyeimbang yang memastikan agenda perubahan tidak menyimpang dari kebutuhan nyata organisasi kepolisian dan pada akhirnya tetap berpihak pada kepentingan publik," pungkasnya.
Sebagai informasi, Tim Transformasi Reformasi Polri dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai langkah strategis untuk mempercepat reformasi institusi Polri.
Tim ini terdiri dari 52 perwira tinggi dan menengah serta tertuang dalam Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025
Tujuan Pembentukan:
Menjawab tuntutan masyarakat terhadap akuntabilitas dan transparansi Polri.
Menyelaraskan reformasi dengan Grand Strategy Polri 2025–2045.
Melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah dalam proses transformasi.
Pengamat Intelijen dan Geopolitik Amir Hamzah menegaskan bahwa pembentukan Tim Transformasi Kepolisian sepenuhnya merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Informasi yang ia peroleh dari lingkaran dalam pemerintahan menepis kabar miring yang menyebutkan langkah Kapolri sebagai bentuk perlawanan terhadap presiden.
Menurut Amir Hamzah, Presiden Prabowo secara khusus memerintahkan Kapolri untuk membentuk tim ini guna melakukan pemetaan menyeluruh mengenai kondisi internal kepolisian.
“Pemetaan itu mencakup institusi, organisasi, manajemen, sumber daya manusia, hingga regulasi yang berkaitan dengan eksistensi Polri,” ujarnya kepada wartawan, Senin (22/9/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.