PDIP Ingatkan Kadernya Jaga Wibawa Partai Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu
PDIP tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap kader yang melanggar nilai-nilai partai, seperti yang dilakukan terhadap Wahyudin Moridu..
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Dewi Agustina
Wahyudin Moridu adalah anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024–2029 dari fraksi PDIP.
Pemecatan ini menyusul viralnya video Wahyudin yang secara sadar melontarkan perkataan ingin 'merampok uang negara' dan 'memiskinkan negara', yang dinilai melukai hati masyarakat.
Wahyudin dinilai melanggar kode etik partai maupun sebagai anggota legislatif.
"Benar, surat pemecatan lagi diproses," ujar Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat kepada TribunGorontalo.com, Sabtu (20/9/2025).
Menurut Djarot, kesalahan Wahyudin sudah sangat fatal hingga menimbulkan kekecewaan publik.
Karena itu, pemecatan menjadi jalan terakhir yang harus ditempuh.
"Itu sudah masuk pelanggaran berat, dan setiap pelanggaran tentu ada sanksinya," tegas Djarot.
Dalam kasus Wahyudin, ia menilai bobot pelanggaran sudah jelas berada pada level tertinggi.
"Menurut saya, itu sudah masuk pelanggaran berat. Lagi diproses pemecatan pada yang bersangkutan, itu juga sesuai dengan surat laporan dan rekomendasi dari DPD PDI Perjuangan Gorontalo disertai dengan bukti-bukti yang cukup," ujarnya.
DPP PDIP disebut Djarot tak akan menutup mata terhadap dinamika yang terjadi di lapangan, terlebih kasus Wahyudin telah menimbulkan kegaduhan besar di tengah masyarakat.
"Setiap pelanggaran harus diberikan sanksi, dan sanksi disesuaikan dengan berat ringannya pelanggaran tersebut," tambah Djarot.
Profil Wahyudin Moridu
Wahyu Moridu adalah putra dari mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu.
Wahyudin lahir di Desa Kota Raja, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, pada 11 November 1995.
Wahyu Moridu memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Boalemo periode 2019-2024.
Saat dilantik pada 26 Agustus 2019 silam, Wahyu baru berusia 23 tahun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.