Profil dan Sosok
Profil Tutut Soeharto yang Dicekal ke Luar Negeri, Kini Gugat Kemenkeu
Profil Tutut Soeharto yang tengah jadi sorotan usai menggugat Kementerian Keuangan ke PTUN Jakarta, ia keberatan dicekal ke luar negeri.
TRIBUNNEWS.COM - Putri sulung Presiden RI ke-2 Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto, tengah jadi sorotan setelah menggugat Kementerian Keuangan ke PTUN Jakarta.
Gugatan dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT itu diajukan pada 12 September 2025, tak lama setelah Menkeu baru, Purbaya Yudhi Sadewa, dilantik untuk menggantikan Sri Mulyani.
Tutut Soeharto menggugat lantaran keberatan dia dicekal bepergian ke luar negeri berdasarkan Surat Keputusan Menkeu Nomor 266/MK/KN/2025 yang diteken Sri Mulyani pada 17 Juli 2025.
Pencekalan dilakukan karena pemerintah menilai Tutut Soeharto masih bertanggung jawab atas piutang negara sekitar Rp700 miliar.
Piutang itu berkaitan dengan tiga perusahaan grup Citra yang dikaitkan dengan Tutut Soeharto, yakni PT Citra Bhakti Margatama Persada, PT Citra Mataram Satriamarga Persada, dan PT Marga Nurindo Bhakti.
Profil Tutut Soeharto
Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto lahir di Jakarta pada 23 Januari 1949.
Ia adalah anak pertama Presiden ke-2 RI Soeharto dan Siti Hartinah (Ibu Tien Soeharto).
Tutut Soeharto dikenal sebagai anak pertama dari enam bersaudara keluarga Cendana.
Saudaranya yakni Sigit Harjojudanto, Bambang Trihatmodjo, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dan Siti Hutami Endang Adiningsih alias Mamiek Soeharto.
Baca juga: Jawaban Nyeleneh Menkeu Purbaya Soal Gugatan Tutut Soeharto: Bu Tutut Malah Kirim Salam ke Saya
Melansir Bangkapos.com, Tutut Soeharto dinikahi seorang pria bernama Indra Rukmana.
Keduanya dikaruniai empat orang anak, yaitu Dandy Nugroho Hendro Maryanto (Dandy), Danty Indriastuti Purnamasari (Danty), Danny Bimo Hendro Utomo (Danny), dan Danvy Sekartaji Indri Haryanti Rukmana (Sekar).
Saat remaja, Tutut Soeharto aktif dalam kegiatan yang tujuannya memupuk rasa cinta tanah air.
Ia pun mempelopori terbentuknya Kirab Remaja pada era 1980-an.
Tutut Soeharto juga memperkenalkan suatu organisasi berbasis agama seperti Rohani Islam atau ROHIS sebagai wadah organisasi yang mencetak generasi yang beriman pada tahun 80-an.
Melansir Tribunjateng.com, Tutut Soeharto mengikuti jejak ayahnya menjadi seorang politisi.
Tutut Soeharto pernah menjadi anggota MPR RI Fraksi Golkar pada masa Orde Baru.
Adapun masa jabatannya sebagai anggota MPR RI adalah pada 1 Oktober 1992 hingga 14 Maret 1998.
Bahkan, dia sempat dipercaya sebagai Menteri Sosial di Kabinet Pembangunan VII pada 1998.
Pada tahun itu, adalah kabinet terakhir masa kepemimpinan Presiden Soeharto.
Namun, setelah Orde Baru tumbang, Tutut Soeharto memilih menarik diri dari panggung politik.
Tutut Soeharto tiba-tiba muncul kembali pada Pemilu 2004.
Ia kembali tampil menjadi calon presiden dan juru kampanye Partai Karya Peduli Bangsa.
Partai ini didukung oleh mantan pejabat-pejabat Orde Baru yang dikenal sangat dekat dengan Soeharto, seperti Jenderal (Purn.) R. Hartono.
Namun, Tutut Soeharto gagal hingga akhirnya memilih berkegiatan di dunia usaha.
Tutut Soeharto pun memulai bisnis di bidang properti, jalan tol, hingga investasi.
Satu di antaranya ia merintis bisnis melalui perusahaan PT Citra Lamtoro Gung Persada.
Dalam majalah Forbes tahun 2019, nama Tutut Soeharto pun ditempatkan di jajaran orang terkaya Indonesia dengan estimasi kekayaan mencapai Rp2,9 triliun.
Tutut Soeharto menduduki posisi 130 bersaing dengan ratusan orang terkaya lainnya.
Tutut Soeharto Dicekal ke Luar Negeri
Tutut Soeharto dicekal untuk bepergian ke luar negeri karena pihaknya masih memiliki tanggung jawab merampungkan piutang terhadap negara.
Surat pencekalan ke luar negegri itu tertulis di Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025 tentang Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana dalam rangka pengurusan piutang negara.
SK itu diteken saat Kemenkeu masih dipimpin Sri Mulyani Indrawati pada 17 Juli 2025.
Pemerintah mengklaim Tutut Soeharto terafiliasi dengan tiga perusahaan yang memiliki piutang atas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang nilainya mencapai Rp 700 miliar.
Tiga perusahaan itu adalah PT Citra Bhakti Margatama Persada, PT Citra Mataram Satriamarga Persada, dan PT Marga Nurindo Bhakti.
BLBI adalah skema bantuan yang diberikan Bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami masalah likuiditas pada saat terjadinya krisis moneter 1998 di Indonesia.
Ia dicekal ke luar negeri agar tidak melarikan diri atau melakukan pemindahan aset ke luar negeri.
Pemerintah RI khawatir sulit melakukan pelacakan terhadap Tutut Soeharto jika ia berada di luar negeri.
"Nilai utangnya, aku gak ingat detailnya, karena ada yang berupa dolar juga. Tapi total (3 perusahaan grup Citra milik Mbak Tutut) itu sekitar Rp 700 miliar," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban, Selasa (20/6/2023) kala itu.
Rio mengatakan perusahaan tersebut tidak memiliki jaminan.
Namun, pemerintah tengah menelusuri harta kekayaan lain dari tiga perusahaan itu.
"3 perusahaan ini tidak ada jaminan. Harta kekayaan lain (sedang ditelusuri). Sebagaimana debitur lain yang harta kekayaan lainnya kita lihat, kita juga akan lihat. Waktu kita kan nggak banyak," ungkap Rio.
Kemenkeu sendiri telah memanggil Tutut Soeharto untuk menindaklanjuti soal utang tersebut.
Namun, kata Rio, yang hadir selalu kuasa hukum Tutut Soeharto.
"Sudah lakukan pemanggilan kepada Bu Rukmana (Tutut Soeharto), yang datang kuasa hukum. Namun belum ada kesepakatan," jelas Rio.
Hingga pada 17 Juli 2025 Kemenkeu memperbarui surat keputusan yang diteken Sri Mulyani.
Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025 itu pun terbit, namun kini digugat Tutut Soeharto.
Tutut Soeharto menggugat SK yang diteken Sri Mulyani itu karena merasa keberatan atas larangan bepergian ke luar negeri.
Tutut Soeharto lalu melayangkan gugatan pada Jumat (12/9/2025) dengan nomor 308/G/2025/PTUN.JKT.
Gugatan ini dilayangkan tak berselang lama sejak Purbaya Yudhi Sadewa menjabat sebagai Menkeu baru, menggantikan Sri Mulyani Indrawati pada reshuffle Kabinet Merah Putih, Senin (8/9/2025).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Duduk Perkara Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya Yudhi, Soal Pencekalan ke Luar Negeri dan BangkaPos.com dengan judul Profil Tutut Soeharto PTUN-kan Menkeu Purbaya Gegara Cegah Dirinya ke LN Masuk Daftar Orang Terkaya
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunJateng.com/Awaliyah P)(BangkaPos.com/Rusaidah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.