Minggu, 5 Oktober 2025

Kenapa Tutut Soeharto Dicekal Keluar Negeri? Perkara Piutang Negara Rp700 M

Tutut Soeharto dicekal untuk bepergian ke luar negeri karena pihaknya masih memiliki tanggung jawab merampungkan piutang Rp 700 M ke negara

Tribunnews/Jeprima
TUTUT SOEHARTO - Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto menggugat Kemenkeu karena keberatan dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Ia disebut masih memiliki tanggung jawab merampungkan piutang Rp700 M ke negara. 

Dari jumlah tersebut, pengadilan sudah menarik dana Rp205.000 untuk biaya pendaftaran, biaya pemberkasan, PNBP surat panggilan kepada penggugat, BNBP surat panggilan kepada tergugat, dan PNBP pendaftaran surat kuasa.

Namun PTUN Jakarta belum menampilkan daftar nama majelis hakim yang akan memimpin perkara tersebut.

Respons Menkeu Purbaya

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons gugatan yang dilayangkan Tutut Soeharto itu.

Ia mengabarkan gugatan yang dilayangkan Tutut Soeharto telah dicabut.

"Saya dengar sudah dicabut barusan," kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen DPR RI, Kamis (18/9/2025).

Sebelum dicabut, Menkeu Purbaya mengaku mendapat salam dari putri sulung almarhum Presiden RI Soeharto itu.

Dirinya pun memberikan salam balik kepada Tutut Soeharto.

"Bu Tutut kirim salam juga ke saya. Saya juga kirim salam sama beliau," tegas Purbaya, belakangan sebelum kabar gugatan dicabut.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Nitis Hawaroh)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved