Rabu, 1 Oktober 2025

Kabinet Prabowo Gibran

Purbaya Bakal Tarik Anggaran Kementerian yang Tak Terserap, Ketua Banggar DPR Bereaksi: Tidak Mudah

Menurut Said, sebelum Menkeu Purbaya melakukan penarikan kembali anggaran, harus dilakukan pengecekan terlebih dahulu.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
PENARIKAN ANGGARAN KEMENTERIAN - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (24/7/2024). Said Abdullah merespons soal pernyataan Menteri Keuangan RI (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa soal serapan anggaran di Kementerian/Lembaga (K/L). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah merespons soal pernyataan Menteri Keuangan RI (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa soal serapan anggaran di Kementerian/Lembaga (K/L).

Diketahui, Menkeu Purbaya akan menarik kembali anggaran di K/L apabila tidak terserap secara optimal.

Baca juga: DPR Tak Kaget Purbaya Tarik Uang Nganggur Kementerian: Belum Apa-apa Aja Pindahin Duit Rp200 Triliun

Menurut Said, sebelum Menkeu Purbaya melakukan penarikan kembali anggaran, harus dilakukan pengecekan terlebih dahulu untuk mengetahui sebab kenapa anggaran belum terserap optimal.

"Kalau anggaran belum terserap, kita lihat dulu, yang pertama tata kelolanya seperti apa sih? Kenapa kementerian-kementerian ini terlambat menyerap anggaran yang sudah ada di K/L masing-masing," kata Said kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Baca juga: Batik Biru-Cokelat Ciri Khas Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Kerap Dipakai di Beberapa Acara Penting

Apabila dalam pengecekan tersebut memang didapati adanya anggaran menumpuk yang tidak wajar, maka bisa dimungkinkan untuk ditarik kembali.

"Nah, kalau pada akhirnya dipandang oleh Menteri Keuangan bulan kuartal ke-3, mau masuk kuartal ke-4, itu masih anggaran menumpuk, tidak dibelanjakan akan ditarik," ucap dia.

Akan tetapi, segala kebijakan yang dilakukan oleh Menkeu nantinya, harus didasarkan pada aturan dan perundang-undangan.

Pasalnya kata dia, pemberian anggaran kepada K/L itu sudah atas persetujuan yang dibahas bersama DPR RI.

"Menurut hemat saya, pola penarikannya itu harus didasarkan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.

"Karena ini bukan soal narik duit, ini narik anggaran yang sudah disetujui oleh DPR," sambung Said.

Legislator dari Fraksi PDIP itu lantas memberikan jalan keluar lain atas kebijakan Menkeu Purbaya ini.

Kata dia, ketimbang anggaran ditarik kembali seyogyanya Menkeu memberikan dorongan kepada K/L untuk membelanjakan anggaran sesuai kebutuhan rakyat.

"Memang tidak mudah langsung menarik, yang bisa adalah bagaimana dalam hal ini Menteri Keuangan yang mendorong melakukan akselerasi dalam belanja-belanja di K/L. Itu lebih apik daripada ditarik," tandas dia.

Baca juga: Profil Didik J Rachbini, Disebut Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Salah soal UU, Diminta Belajar Lagi

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan menarik anggaran kementerian yang realisasi belanjanya belum optimal.

Purbaya memberikan tenggat waktu hingga akhir Oktober bagi kementerian-kementerian untuk meningkatkan penyerapan anggaran.

“Saya akan kasih waktu sampai akhir bulan Oktober. Kalau mereka berpikir kita nggak bisa belanja sampai akhir tahun, kita ambil uangnya,” kata Purbaya, Selasa (16/9/2025).

Menkeu Purbaya menambahkan, dirinya akan meninjau langsung kementerian-kementerian dengan performa penyerapan anggaran rendah dan membantu agar anggaran terserap maksimal.

“Bulan depan saya akan mulai beredar di kementerian-kementerian yang besar, yang penyerapan anggarannya belum optimal. Kita akan coba lihat, kita akan bantu,” ujar Purbaya.

Ia juga menekankan, anggaran kementerian harus digunakan untuk program-program yang langsung dirasakan masyarakat, agar tidak ada dana yang menganggur.

“Kita sebarkan ke program-program yang langsung siap dan bertanggung pak ke rakyat. Saya nggak mau uang nganggur,” ucap Purbaya.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved