Sederet Kasus Bergengsi Pernah Ditangani Irjen Krishna Murti Kini Sang Jenderal Diduga Selingkuh
Sederet Kasus Besar Bergengsi yang Pernah Ditangani Irjen Krishna Murti, Kini Diterpa Isu Badai Perselingkuhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah tangga Irjen Krishna Murti sedang tidak baik-baik saja.
Jenderal bintang dua itu diduga terseret kasus perselingkuhan dengan seorang Polwan, Kompol AP.
Dikabarkan juga jika kasus ini sudah dilakukan sidang kode etik dan profesi namun luput dari sorotan media massa.
Irjen Krishna Murti sendiri saat ini sudah dimutasi dari jabatan Kadiv Hubinter Polri menjadi Sahlijemen Kapolri.
Mutasi terhadap Krishna Murti dari jabatan sebelumnya berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: S/1764/VIII/KEP/2025, tertanggal 5-8-2025 yang ditandatangani AS SDM Kapolri Irjen Anwar.
Banyak yang Bungkam soal Kasus Irjen Krishna Murti
Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi pejabat Mabes Polri mulai dari Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim hingga Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.
Namun, hingga kini belum ada yang merespon atas hal tersebut.
Baca juga: Irjen Krishna Murti Diterpa Isu Perselingkuhan, Intip Sosok Istri Sahnya Nany Arianty Utama
Selain itu, Tribunnews.com juga sudah mencoba menghubungi Irjen Krishna Murti soal tudingan kepada dirinya itu.
Namun, hingga kini Krishna Murti belum membalas pesan.
Rekam Jejak Irjen Krishna Murti di Kasus Besar Bergengsi
Di tengah kasus dugaan perselingkuhannya, Irjen Krishna Murti banyak menorehkan prestasi gemilang.
Sejumlah kasus-kasus besar yang menyita pernatian publik dituntaskan oleh Krishna Murti.
Berikut Sederet kasus besar yang sukses diungkap Irjen Krishna Murti :
1. Kasus Kopi Sianida – Jessica Wongso
Salah satu kasus kriminal paling terkenal di Indonesia.
Krishna Murti, saat menjabat sebagai Direskrimum Polda Metro Jaya, memimpin penyelidikan atas kematian Wayan Mirna Salihin yang diduga diracun oleh temannya, Jessica Wongso.

2. Mafia Sepak Bola – Joko Driyono
Sebagai Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola, Krishna Murti menangani kasus pengaturan skor yang melibatkan mantan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono.
Polisi menyita barang bukti dari apartemen Joko, termasuk dokumen pertandingan dan perangkat elektronik.

3. Perdagangan Organ – Penjualan Ginjal ke Kamboja
Mengungkap jaringan perdagangan orang yang melibatkan penjualan ginjal ilegal ke Kamboja.
Kasus ini melibatkan WNI yang dijadikan kurir dan korban dalam praktik TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).
4. Penangkapan Buron Filipina – Alice Guo
Sebagai Kadiv Hubinter Polri, Krishna Murti berperan dalam penangkapan mantan wali kota Filipina, Alice Guo, yang menjadi buron atas dugaan penipuan dan perdagangan manusia.
Penangkapan dilakukan di Tangerang dan menjadi contoh kerja sama internasional antara Polri dan otoritas Filipina
Jejak Karier Irjen Khrisna Murti
Karier Irjen Kirshna Murti sudah malang melintang di dalam Korps Bhayangkara.
Berbagai jabatan strategis di Polri sudah pernah diembannya.
Krishna Murti tercatat pernah menjabat sebagai Pama Polda Jateng (1991), Kapolsek Randudongkal Polres Pemalang Polda Jateng (1993), Pengasuh Taruna Akpol (1994), Komandan Kontingen Pasukan Perdamaian Polri (1996), dan Kanit Serse Polwiltabes Surabaya Polda Jatim (1997).
Selain itu, ia juga sempat menduduki posisi sebagai Sespri Kapolda Metro Jaya (2000), Kapolsek Metro Penjaringan (2001), Koorspripim Kapolda Metro Jaya (2004), Kasat Reskrim Polres Metro Jakut (2005), dan Wakapolres Metro Depok (2006).
Karier Krishna Murti makin moncer setelah ia dipercaya untuk mengajar sebagai Dosen Lemdikpol pada tahun 2009.
Baca juga: Di Lampung Terseret Dugaan Penganiayaan kini Irjen Krishna Murti Disebut Berselingkuh dengan Polwan
Pada tahun 2010, ia dimutasi menjadi Penyidik Madya Unit II Dit II/Eksus Bareskrim Polri.
Setelah itu, jenderal asal Ambon ini diangkat sebagai Kapolres Pekalongan Polda Jateng pada tahun 2011.
Pada tahun yang sama, Krishna Murti kemudian dipercaya untuk bertugas sebagai Staf Perencanaan PBB di New York.
Satu tahun kemudian, ia ditugaskan menjadi Penerjemah Utama Divhubinter Polri.
Semenjak itu, karier mantan atasan Ferdy Sambo ini makin meroket.
Pada tahun 2015, Krishna Murti dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
Kemudian, Kapolri saat itu yakni Jenderal Pol Tito Karnavian memutasi Krishna untuk menduduki posisi sebagai Wakapolda Lampung pada tahun 2016.
Tak berselang lama, di tahun yang sama, ayah 2 anak ini lalu diutus untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kabagkembangtas Romisinter Divhubinter Polri.
Pada 2017, ia didapuk menjadi Karomisinter Divhubinter Polri.
Pada 2022, dia lalu diangkat menjadi Kadiv Hubinter Polri pada tahun 2022.
Setelah itu, Krishna dimutasi menjadi Staf Ahli Kapolri pada Agustus 2025.
Kompolnas Bakal Klarifikasi Dugaan Perselingkuhan
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mencari tahu kebenaran isu dugaan perselingkuhan yang menyeret nama mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti.
Nantinya, pihak Kompolnas bakal meminta klarifikasi dari Polri terkait isu yang sudah viral di media sosial tersebut.
"Akan kita minta klarifikasi ya," kata Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim saat dihubungi, Selasa (16/9/2025).
Yusuf tak bisa berbicara banyak terkait isu dugaan perselingkuhan yang termasuk dalam kategori pelanggaran kode etik anggota Polri itu.
"Masalahnya pun diduga masalah rumah tangga. Setidaknya, jika ditarik ke norma kode etik ruangnya. Ruangnya ada pada pelanggaran etika kepribadian atau bisa juga etika kelembagaan. Tapi tentu ini tetap perlu Kompolnas mendapatkan klarifikasi," jelasnya.
Isu dugaan perselingkuhan yang beredar diketahu Krishna diduga menjalin hubungan asmara dengan seorang polisi wanita (Polwan) berinisial Kompol AP.
Dikabarkan juga jika kasus ini sudah dilakukan sidang kode etik dan profesi namun luput dari sorotan media massa.
Irjen Krishna Murti sendiri saat ini sudah dimutasi dari jabatan Kadiv Hubinter Polri menjadi Sahlijemen Kapolri.
Mutasi terhadap Krishna Murti dari jabatan sebelumnya berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: S/1764/VIII/KEP/2025, tertanggal 5-8-2025 yang ditandatangani AS SDM Kapolri Irjen Anwar.
(tribun network/thf/Tribunnews.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.