Senin, 29 September 2025

Komisi XIII DPR Wanti-wanti RUU LPSK Jangan Menyulitkan Perlindungan Korban

RUU LPSK jangan bikin korban makin susah. DPR wanti-wanti pasal rumit yang bisa bikin perlindungan jadi macet.

Penulis: Chaerul Umam
fraksigerindra.id
REVISI UU LPSK – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso memimpin rapat kerja bersama LPSK di Kompleks Parlemen, Jakarta, belum lama ini. Ia menekankan agar pembahasan RUU LPSK tidak terjebak pasal rumit yang menyulitkan perlindungan saksi dan korban. 

“Hal-hal seperti ini tidak boleh menyulitkan kita nanti saat mengesahkan. Kan yang menjalankan LPSK, jangan sampai menyulitkan LPSK,” jelasnya.

Sugiat menutup dengan harapan agar pembahasan pasal demi pasal dilakukan secara intensif bersama LPSK, demi menghindari masalah teknis di kemudian hari.

“Kita berharap nanti pasal per pasal, ayat per ayat, kita bahas satu persatu sehingga tidak ada lagi problem-problem teknis di kemudian hari,” tandasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan