Senin, 29 September 2025

Profil dan Sosok

Sosok 3 Wamen yang Ditunjuk Jadi Komisaris Telkom: Angga Raka, Ossy, dan Silmy

Tiga anak buah Presiden Prabowo Subianto yang menjabat Wamen masuk jajaran komisaris PT Telkom, dari Angga Raka, Silmy Karim, dan Ossy Dermawan.

Tribunnews/Taufik Ismail, Imanuel Nicolas Manafe - Kompas/Farahdilla Puspa
WAMEN RANGKAP JABATAN - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo (kiri), Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (tengah), dan Wamen ATR/Wakil Ketua BPN, Ossy Dermawan (kanan) masuk jajaran komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Keputusan itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Telkom di Jakarta, Selasa (16/9/2025). 

MK juga menilai bahwa larangan rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN oleh wakil menteri sejalan dengan semangat Pasal 33 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. 

Meskipun norma tersebut telah dihapus melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, substansi larangan tetap diakomodasi dalam regulasi yang berlaku.

Permohonan uji materi ini diajukan oleh advokat Viktor Santoso Tandiasa. 
Ia meminta agar larangan rangkap jabatan yang selama ini berlaku bagi menteri juga diberlakukan kepada wakil menteri.

Viktor beralasan, pemerintah telah mengabaikan putusan-putusan MK sebelumnya dengan tetap menunjuk sejumlah wakil menteri sebagai komisaris di perusahaan BUMN. 

Ia menilai hal tersebut bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

(Tribunnews.com/Gilang P, Nanda L, David A, Mario C)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan