Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Terungkap Peran Oknum TNI AD Lain dalam Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto mengungkap bahwa Serka N berperan menghubungi Kopda FH untuk meminta bantuan melaksanakan tugas penjemputan korban.
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap, oknum lain prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) selain Kopda FH dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap Kepala Cabang Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (MIP).
Sebelumnya, Mohamad Ilham Pradipta ditemukan dalam kondisi tewas di wilayah Desa Cilangkara, Serang Baru, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/8/2025).
Ia diduga menjadi korban penculikan dan pembunuhan yang dilakukan oleh sejumlah orang tidak dikenal (OTK).
Dari kejadian tersebut, polisi telah menetapkan 16 tersangka, terdiri dari klaster aktor intelektual, pengintai, penculik, hingga eksekutor dan pembuang jenazah.
Diketahui, ada anggota TNI yang terlibat dalam kasus ini, yakni Kopda FH, yang sudah resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Terduga pelaku dengan inisial Kopda FH, terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) Jaya, Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/9/2025) lalu.
Saat ditanya pasal yang menjerat Kopda FH serta dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI lain, Donny belum dapat mengungkapkannya.
"Masih dikembangkan, ya, nanti kami update lagi," tuturnya.
Oknum TNI Lain Selain Kopda FH Terungkap, Apa Perannya?
Terkini, terungkap ada peran oknum TNI selain Kopda FH dalam kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta (MIP).
Hal tersebut disampaikan Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (16/9/2025) hari ini.
Baca juga: Motif Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN Terungkap, Pemindahan Uang dari Rekening Dormant
Oknum TNI AD yang dimaksud diketahui berinisial N, dengan pangkat Sersan Kepala (Serka).
"Pimpinan TNI AD memberikan atensi terhadap terjadinya perkara ini dan berkomitmen menyelesaikan perkara ini dengan tegas dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Donny.
"Kami akan menyampaikan kronologis sekaligus peran oknum TNI AD yang terlibat dalam perkara ini," tambahnya.
Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto menegaskan bahwa Serka N sempat didatangi tersangka JP di rumahnya, untuk ditawari pekerjaan menjemput seseorang untuk dibawa ke atasan JP, tersangka DH.
"Pada Minggu (17/8/2025), saudara JP mendatangi rumah saudara N yang tadi sudah dijelaskan Bapak Direskrimum dan saudara N ini merupakan oknum TNI AD dengan pangkat Sersan Kepala," jelas Donny.
"Pada pertemuan tersebut, saudara JP menawarkan pekerjaan kepada Serka N untuk menjemput seseorang untuk dihadapkan kepada bosnya yang diketahui, bosnya tersebut atas nama Saudara DH," sambungnya.
Selanjutnya, Donny mengungkap bahwa Serka N berperan menghubungi Kopda FH untuk meminta bantuan melaksanakan tugas penjemputan tersebut.
Setelah dihubungi, Kopda FH bertemu Serka N dan JP di sebuah kafe untuk menyusun rencana pekerjaan penjemputan dan imbalannya.
"Pada Senin (18/8/2025), Serka N menelepon Kopda F (oknum TNI AD) untuk meminta Kopda F membantu melaksanakan kegiatan penjemputan terhadap seseorang yang diminta Saudara DH tadi," papar Donny.
"Saat itu, Serka N meminta Kopda F untuk datang dan bertemu di sebuah kafe di wilayah Jakarta Timur dan pada saat itu, Saudara JP sudah berada di kafe," tambahnya.
"Jadi, mereka sudah bertiga berdasarkan hasil pemeriksaan saksi. Kemudian, saat mereka berkumpul, Saudara JP menjelaskan kepada Kopda F tentang pekerjaan yang akan dilakukan dan pekerjaan tersebut ada imbalannya," sambung Donny.
Serka N lantas memastikan lagi apakah Kopda FH bersedia menerima tawaran tersebut.
Lalu, Kopda FH menyanggupi dan mulai mengumpulkan orang-orang yang akan diajak untuk menjemput korban.
"Selanjutnya, pada Selasa (19/8/2025), sekira pukul 09.30 WIB, Serka N kembali menghubungi Kopda F dan menanyakan kembali apakah Kopda F bersedia atau tidak menerima tawaran yang ditawarkan hari sebelumnya," papar Donny.
"Selanjutnya, Kopda F bersedia menerima tawaran tersebut, dan bertugas untuk mengumpulkan tim yang akan digunakan untuk menjemput korban," sambungnya.
Serka N juga berperan memberikan uang operasional kepada Kopda FH senilai Rp5 juta. Uang tersebut berasal dari tersangka JP.
"Pada pertemuan tersebut, Kopda F meminta uang operasional sejumlah Rp5 juta dan disanggupi oleh Serka N, dan uang tersebut dari pemberian Saudara JP," jelas Donny.
Kemudian, Donny mengungkap bahwa Serka N diberi uang senilai Rp95 juta oleh tersangka JP, tepat beberapa jam sebelum mengeksekusi kegiatan penjemputan korban.
"Selanjutnya pada Rabu (20/8/2025), Serka N bertemu Saudara JP di salah satu bank swasta di Jakarta Timur. Saat itu, Saudara JP menyerahkan sejumlah uang tunai sebanyak Rp95 juta yang akan digunakan untuk kegiatan tersebut," tutur Donny.
"Setelah diterima oleh Serka N, uang tersebut dibawa dan diberikan kepada Kopda F di sebuah kafe di wilayah Rawamangun," imbuhnya.
Serka N dan Kopda FH Sama-sama Ditetapkan Tersangka
Masih dalam konferensi pers yang sama, Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto menegaskan bahwa baik Serka N maupun Kopda FH sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Menetapkan dua orang tersangka atas nama Serka N dan Kopda F,” kata Donny
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Polisi Militer Kodam Jaya juga telah menyita uang senilai Rp40 juta dari Kopda FH.
Adapun motif kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Ilham ini karena hendak memindahkan rekening dormant ke rekening penampungan.
“Para pelaku atau tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Sebagai informasi, rekening dormant merupakan rekening bank yang tidak aktif karena tidak ada transaksi selama periode waktu tertentu, sesuai kebijakan masing-masing bank.
Penculikan dan Pembunuhan MIP
Peristiwa pembunuhan terhadap Kepala Cabang Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (MIP) berawal saat korban berada di area parkiran Lotte Grosir di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).
Korban terlihat diculik oleh sejumlah orang saat akan masuk ke mobilnya yang terparkir bersebelahan dengan mobil para pelaku.
Kemudian, korban dibawa masuk ke dalam mobil para pelaku secara paksa.
Jenazah korban ditemukan di area persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (21/8/2025), sekitar pukul 05.30 WIB.
Saat ditemukan oleh warga yang sedang menggembala sapi, jenazah Mohamad Ilham Pradipta dalam posisi tangan dan kaki terikat lakban, serta mata tertutup lakban pula, sedangkan kondisi tubuhnya penuh luka lebam.
Jenazah Mohamad Ilham Pradipta langsung dimakamkan di kawasan Situgede, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (21/8/2025) malam itu juga setelah selesai diautopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
(Tribunnews.com/Rizki A./Suci Bangun DS)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.