1,2 Ton Pasir Timah Diduga akan Diselundupkan, Bakamla Bongkar Modus Rayuan Kolektor di Babel
Upaya penyelundupan pasir timah di Bangka Belitung kembali terbongkar.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Upaya penyelundupan pasir timah di Bangka Belitung kembali terbongkar.
Stasiun Bakamla Babel menerima laporan masyarakat terkait oknum kolektor yang kerap merayu penambang untuk menjual hasil tambang ke luar jalur resmi dengan iming-iming harga tinggi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Stasiun Bakamla Babel, Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto, langsung menerjunkan tim untuk melakukan pengintaian dan penindakan di lapangan.
Tim Bakamla RI Babel kemudian menyisir aktivitas Ponton Isap Produksi (PIP) di kawasan IUP PT Timah Tempilang DU-1545 pada Minggu (14/9/2025).
Dari sekitar 50 unit PIP yang beroperasi, ditemukan 26 kampil pasir timah kering yang disembunyikan di atas ponton.
Tim menduga kuat pasir timah tersebut akan diturunkan secara ilegal pada malam hari dan dijual kepada kolektor.
Setelah ditimbang bersama pengawas PIP PT Timah, total barang bukti mencapai 1.261 kilogram.
Baca juga: Bakamla Jemput Tiga WNI ABK KM Tembisan Agensi yang Ditangkap Aparat Malaysia
“Penjualan hasil tambang ilegal dari PIP kepada kolektor menjadi salah satu penyebab maraknya penyelundupan. Praktik ini merugikan PT Timah, mengganggu target produksi nasional, dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara,” tegas Yuli dalam keterangan resmi, Senin (15/9/2025).
Ia berharap penindakan ini memberi efek jera kepada para penambang agar tidak tergiur rayuan kolektor dan tetap menjual hasil tambang melalui jalur resmi.
Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Irvansyah, turut mengapresiasi langkah cepat jajarannya di Babel.
Ia menegaskan bahwa timah merupakan komoditas strategis nasional yang harus dijaga keberlanjutannya.
“Bakamla RI akan terus berada di garda depan untuk mencegah penyelundupan hasil tambang. Operasi serupa akan digelar di kawasan IUP PT Timah lainnya, sekaligus memberikan pendampingan agar penambang bekerja sesuai aturan,” ujar Irvansyah.
Menurutnya, upaya ini bukan hanya menjaga aset negara, tetapi juga memastikan kekayaan alam dikelola secara bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat.
Menelusuri Jejak Hasan Terduga Pembunuhan Pemred Media Online Pangkalpinang, Terdeteksi di Lampung |
![]() |
---|
Pelaku Utama Pembunuhan Pemred Media Online di Babel Masih Buron, Mobil Dibawa Kabur ke Sumsel |
![]() |
---|
Mahasiswa Laporkan Wagub Babel ke Bareskrim Atas Dugaan Ijazah Palsu |
![]() |
---|
IMI Provinsi Babel Dukung Bamsoet Lanjutkan Kepemimpinannya di 2025-2030 |
![]() |
---|
Ijazah S1 Wakil Gubernur Babel Terindikasi Palsu, Ternyata Gunakan Ijazah SMA Saat Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.