Senin, 29 September 2025

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Respons Soal Polemik Tanggul Beton di Cilincing

Menteri atau Kepala ATR/BPN Nusron Wahid angkat bicara terkait polemik tanggul beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara.

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
PAGAR BETON CILINCING - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025). Nusron angkat bicara terkait polemik pagar beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara. (Tribunnews.com/ Chaerul Umam) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid angkat bicara terkait polemik tanggul beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara.

Nusron menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan penuh selama lahan yang bersangkutan belum memiliki sertifikat resmi. 

“Kalau belum ada sertifikatnya ya kami enggak ada kewenangan,” kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Ia menjelaskan, urusan tata ruang laut maupun izin reklamasi di wilayah tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

"Cuma dengan KKP, baik tata ruang lautnya maupun izin reklamasinya, di sana semua,” tandasnya.

Sebelumnya, penampakan tanggul beton itu viral setelah diunggah akun Instagram @cilincinginfo. 

Baca juga: Heboh Tanggul Beton di Cilincing, Komisi IV DPR Bakal Panggil KKP

Dalam video terlihat bentangan beton sepanjang 2-3 kilometer di pesisir laut. 

Narasi unggahan menyebut keberadaan tanggul tersebut mengganggu jalur perlintasan nelayan hingga membuat mereka harus memutar lebih jauh untuk melaut.

Kekinian, tanggul beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara itu dikelola oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN). 

 

Tanggul Beton di Laut Cilincing Jakarta Utara, Pramono Anung Bakal Panggil Pihak Perusahaan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, buka suara terkait viral pagar beton di perairan laut kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Keberadaan tanggul beton di pesisir Cilincing itu, sebelumnya diungkap oleh nelayan yang melintas di dekat tanggul.

Dalam video yang beredar, disebutkan tanggul beton membentang sepanjang 2–3 kilometer di pesisir Cilincing. Tanggul itu, dianggap mengganggu aktivitas nelayan karena kesulitan mencari ikan.

TANGGUL BETON - Penampakan tanggul beton di pesisir Kalibaru, Cilincing, Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta. Para nelayan berkeluh kesah karena terganggu oleh tanggul beton.
TANGGUL BETON - Penampakan tanggul beton di pesisir Kalibaru, Cilincing, Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta. Para nelayan berkeluh kesah karena terganggu oleh tanggul beton. (Tribun Jakarta/Gerardus Leondardo dan Instagram @cilincinginfo)

 
Kawasan pesisir Cilincing berada di wilayah provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, tepatnya di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Wilayah Cilincing berbatasan dengan Pelabuhan Tanjung Priok.

Merespons viralnya tanggul beton di Jakut, Gubernur Pramono Anung bakal memanggil PT Karya Citra Nusantara (KCN) untuk membahas masalah ini.

Pramono Anung akan meminta agar ruang mata pencaharian nelayan tak diganggu oleh aktivitas perusahaan.

"Saya sudah minta kepada dinas terkait untuk segera mengundang perusahaan tersebut dan memberikan jaminan bahwa PT Karya Cipta Nusantara harus memberikan akses kepada para nelayan yang beraktivitas di tempat tersebut," ungkap Pramono di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025), dilansir WartaKotalive.com.

Tanggul beton di Cilincing diketahui dibangun oleh PT KCN, badan usaha pelabuhan yang mengoperasikan terminal umum di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.

PT KCN merupakan perusahaan patungan antara PT KBN (BUMN) dengan proporsi saham 15 persen dan PT KTU (swasta) sebesar 85 persen.

Sebanyak 25,85 persen PT KBN juga dimiliki Pemprov DKI.

 

Pemprov DKI Tak Keluarkan Izin Pembuatan Tanggul

Lebih lanjut, Pramono Anung menegaskan, bukan Pemprov DKI yang mengeluarkan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) untuk kegiatan pembangunan tanggul beton itu.

Melainkan, izin tersebut, dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Ini merupakan kewenangan kementerian KKP yang diberikan kepada PT Karya Cipta Nusantara," ucap Orang nomor satu di Jakarta itu.

TANGGUL LAUT BETON - Penampakan tanggul beton sepanjang 2 hingga 3 kilometer di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (11/9/2025). Setelah viral dimedia sosial dengan narasi unggahan menyebut keberadaan tanggul yang mengganggu jalur perlintasan nelayan hingga membuat mereka harus memutar lebih jauh untuk melaut. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan tanggul beton yang membentang di laut Cilincing tersebut bukanlah bagian dari proyek tanggul laut raksasa atau giant sea wall. Tribunnews/Jeprima
TANGGUL LAUT BETON - Penampakan tanggul beton sepanjang 2 hingga 3 kilometer di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (11/9/2025). Setelah viral dimedia sosial dengan narasi unggahan menyebut keberadaan tanggul yang mengganggu jalur perlintasan nelayan hingga membuat mereka harus memutar lebih jauh untuk melaut. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan tanggul beton yang membentang di laut Cilincing tersebut bukanlah bagian dari proyek tanggul laut raksasa atau giant sea wall. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Di sisi lain, Pemprov DKI akan memperhatikan keberlangsungan nelayan dari aktivitas PT KCN.

"Bagi pemerintah DKI Jakarta yang paling penting adalah para nelayan itu tidak boleh terganggu beraktivitas di tempat tersebut," jelas mantan Sekretaris Kabinet itu.

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan