Reshuffle Kabinet
Belum Genap Setahun Menjabat, Prabowo 2 Kali Reshuffle Kabinet, Ini Daftar Menteri yang Diganti
Prabowo Subianto telah melakukan dua kali reshuffle kabinet dalam 11 bulan menjabat sebagai Presiden RI.
Penulis:
David AdiAdi
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM – Prabowo Subianto telah melakukan reshuffle kabinet sebanyak dua kali dalam waktu 11 bulan menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.
Reshuffle kabinet terbaru dilakukan Prabowo pada Senin (8/9/2025).
Sebanyak lima Kementerian harus diganti Menterinya.
Adapun Kementerian yang diganti menterinya meliputi, Kementerian Keuangan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Koperasi, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, serta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Selain itu, terdapat satu Kementerian baru yang dibentuk, yakni Kementerian Haji dan Umrah.
Dengan reshuffle ini, maka pemerintahan Prabowo-Gibran telah melakukan sebanyak dua kali reshuffle kabinet.
Reshuffle kabinet sendiri merupakan sebuah perombakan yang dilakukan dengan memindahkan seorang menteri dari satu posisi ke posisi yang lain.
Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara Yance Arizona Sebut Reshuffle Kabinet Presiden Prabowo Tergesa-gesa
Selain itu, reshuffle kabinet dapat pula diartikan sebagai pergantian menteri baru dari menteri yang lama usai dilakukan evaluasi terhadap kinerjanya.
Lantas, siapa saja menteri yang terkena reshuffle selama Prabowo menjabat sebagai Presiden?
Jejak Reshuffle Kabinet Merah Putih
*) Reshuffle Pertama
Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet untuk pertama kalinya pada 19 Februari 2025.
Saat itu, Satryo Soemantri Brodjonegoro yang menjabat sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) harus diganti.
Kemudian, Presiden Prabowo menunjuk Brian Yuliarto untuk melanjutkan tugas Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Adapun Satryo sebelumnya viral di media sosial lantaran rekaman suara yang diduga dirinya tengah memarahi pegawai di rumah dinas hanya karena permasalahan air.
Ia pun dianggap semena-mena mencopot jabatan sejumlah orang di kementeriannya.
Bahkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemendikti Saintek sempat mendemo Satryo agar dicopot dari jabatannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.