Demo di Jakarta
Tangis Nenek Rahma Bantah Ambil AC Dari Rumah Uya Kuya, Jatuh Sakit Karena Malu Disebut Maling
- Rahmawati Wijaya (52), seorang nenek yang viral tak kuasa menangis ketika dituding sebagai maling AC di rumah Uya Kuya saat peristiwa penjarahan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rahmawati Wijaya (52), seorang nenek yang viral tak kuasa menangis ketika dituding sebagai maling AC di rumah artis Surya Utama alias Uya Kuya saat peristiwa penjarahan terjadi pada Sabtu (30/8/2025) malam.
Sosoknya pun viral di media sosial ketika bertemu dengan Uya Kuya dan istrinya, Astrid.
Saat itu, Rahmawati dimaafkan Uya Kuya dan mengaku sudah mengembalikan barang yang ia ambil.
Dengan nada bergetar, Rahmawati membantah jika dirinya mengambil AC seperti apa yang dibicarakan selama ini.
Dia hanya mengambil besi rongsokan yang ada di depan rumah Uya Kuya.
Baca juga: Remaja 17 Tahun Termasuk 12 Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya
"Nggak (bukan AC), jadi saya nemu rongsokan di depan gerbang (rumah) Uya Kuya," kata Rahmawati saat ditemui Tribunnews.com, Senin (8/9/2025).
Di rumah kontrakan yang terletak di gang sempit di sekitar Jalan Swadaya Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rahmawati yang ditemani sang suami, Nuryadi (62) bercerita awal mula kejadian tersebut.
Rahmawati pun menceritakan peristiwa yang membuat dirinya dituding ikut melakukan penjarahan.
Baca juga: Sherina Munaf Akan Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi Penemuan Kucing Uya Kuya yang Sempat Dijarah
Ia mengatakan saat kejadian baru pulang dari rumah mertuanya yang berada di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu (31/8/2025) atau sehari setelah penjarahan itu dilakukan.
Saat itu, Rahmawati mengaku bertanya kepada sang suami terkait lokasi rumah Uya Kuya yang ia dengar jadi sasaran penjarahan warga.
Niat awal, dirinya hanya ingin melihat situasi rumah tersebut.
Singkat cerita, sekira pukul 14.00 WIB, dirinya tiba di rumah Uya Kuya.
Dia menyebut saat itu proses penjarahan sudah selesai.
Namun, saat dirinya datang, masih banyak warga yang datang ke rumah Uya Kuya untuk mengambil barang maupun yang hanya sekadar mendokumentasikan situasi setelah penjarahan.
Tak lama kemudian, di depan rumah Uya Kuya, kata Rahmawati, dia melihat tumpukan besi rongsokan yang berserakan di depan gerbang yang dimungkinkan ditinggal para penjarah rumah tersebut.
Lalu, Rahmawati pun akhirnya mengambil besi rongsokan tersebut dan membawanya pulang.
"Langsung kata saya 'ah ini rongsokan nih, nggak kepakai kayaknya'. Nah saya simpan ke rumah," ucapnya.
Ngaku Gelisah
Rahmah yang berprofesi sebagai tukang parkir bersama sang suami selama 25 tahun lamanya di sekitar Puskesmas Kecamatan Duren Sawit itu pun mengaku gelisah selama barang rongsokan itu berada di rumahnya.
Rahmawati yang memiliki tiga anak tiri ini pun tiba-tiba kepikiran dengan lima cucunya yang salah satunya penyandang tunawicara.
Ditambah, ia mendapat bisikan yang dia yakinkan dari almarhum orang tuanya yang meminta agar barang yang diambil untuk dikembalikan.
"Hati saya gelisah, ada bisikan dari kuping saya, dari Ibu saya yang udah enggak ada, bapak yang juga udah enggak ada, 'pulangin itu bukan hak kamu'," tuturnya.
Keesokan harinya, Rahmawati mengaku langsung mengembalikan apa yang ia ambil ke Ketua RT wilayah rumah Uya Kuya.
Apesnya, saat itu sudah ada laporan polisi sehingga ia dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur.
Rahmawati mengaku dibawa ke kantor polisi sejak pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB sambil menunggu kedatangan Uya Kuya dan istrinya.
Saat selebriti itu datang, ia mengaku langsung meminta maaf atas perbuatan yang ia lakukan.
Dia bersyukur Uya Kuya dan istrinya pun berbesar hati untuk memaafkan dirinya bahkan memberikan uang sangu untuk cucu Rahmawati.
Namun, dia menyesalkan narasi yang beredar sehingga membuat dirinya dicap 'maling' baik di lingkungan rumah maupun keluarga besarnya.
Bahkan, dia sampai sakit karena kepikiran atas stigma negatif kepada dirinya.
"Aku malu, benar-benar malu sama mantu, malu sama adik saya, saya dicap maling. Padahal demi Allah bukan, kagak bohong sumpah saya," tuturnya.
Uya Kuya Tempuh Restoratif Justice
Dalam hal ini, Uya Kuya pun telah memaafkan Rahmawati seperti video yang viral di media sosial.
Di mana, Rahmawati terlihat terus menerus memeluk Uya Kuya dan istrinya dalam pertemuan di Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu (3/9/2025).
Dari pertemuan itu, ia merasa perlu mengajukan restorative justice karena latar belakang kehidupan Rahmawati.
"Ternyata ada seorang terduga pelaku, ibu-ibu, umurnya lebih tua dari saya. Tadi dia kedapatan membawa AC indoor dari dalam rumah. Saya ketemu langsung dengan ibu itu bersama rekan-rekan polisi. Kondisinya memang memprihatinkan, ibu ini sehari-hari tukang parkir, cucunya juga bisu dan disabilitas, suaminya juga tukang parkir, dan dia tinggal bersama anak serta cucunya," kata Uya Kuya.
Uya menambahkan, inisiatif restorative justice datang langsung dari dirinya sebagai korban.
Ia ingin kasus yang melibatkan ibu tersebut dihentikan.
"Saya mengambil inisiatif, saya yang mengajukan restorative justice. Jadi saya tanya apakah bisa ada metode restorative justice, pihak kepolisian bilang bisa," ucapnya.
"Terduga pelaku atau korban yang bisa mengajukan, tapi saya sebagai korban langsung mengajukan duluan. Jadi untuk ibu ini saya maafkan, cukup sampai di sini saja, tidak usah dibawa ke tahap berikutnya," tuturnya.
Soal alasannya memaafkan, Uya Kuya menegaskan dirinya memang sudah ikhlas atas peristiwa penjarahan tersebut.
Terlebih, sang ibu juga mengaku tidak memahami betul barang yang dibawanya.
"Saya kan sudah bilang dari awal kalau saya ikhlas. Ibu itu juga cerita, katanya dia cuma datang setelah mendengar rumah saya ramai. Dia melihat ada AC tergeletak, terus diambil. Dia juga bilang tidak tahu itu barang apa. Jadi saya memilih untuk memaafkan," jelasnya.
Meski begitu, Uya menegaskan langkah restorative justice ini hanya berlaku untuk ibu-ibu tersebut.
Untuk terduga pelaku lain, ia menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
"Kalau yang lain saya tidak tahu. Ini saja saya baru pertama kali keluar rumah lagi dan bertemu orang ramai. Kemarin sempat keluar juga diam-diam. Baru sekarang saya berani keluar. Jadi fokus saya hari ini hanya untuk restorative justice khusus ibu ini. Kalau untuk terduga lain saya serahkan ke pihak kepolisian," tegasnya.
12 Orang Jadi Tersangka
Dalam hal ini, Polres Metro Jakarta Timur sendiri telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengatakan para tersangka memiliki peran berbeda-beda saat kejadian penjarahan pada Sabtu (30/8/2025) malam.
"12 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Alfian kepada awak media, Minggu (7/9/2025).
Menurut Alfian, ada tersangka yang berperan langsung melakukan penjarahan, ada yang bertindak sebagai provokator, bahkan ada yang melawan petugas saat diminta membubarkan diri.
"Dari 12 ada yang melakukan penjarahan, provokator, dan saat kami lakukan imbauan untuk membubarkan diri melawan petugas," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.