Menteri Main Domino
Siapa Azis Wellang? Disebut Tersangka Pembalakan Liar Main Domino Bareng Menhut Raja Juli Antoni
Sosok Azis Wellang, disebut tersangka pembalakan liar yang main domino bareng Menhut, Raja Juli Antoni,
TRIBUNNEWS.com - Sosok Azis Wellang menjadi sorotan setelah fotonya bermain domino bersama Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, beredar luas.
Dalam klarifikasinya di unggahan media sosial, Minggu (7/9/2025), Raja Juli membenarkan ia memang bermain domino.
Namun, momen itu terjadi tanpa sengaja saat ia sedang menghadiri undangan dari Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, di posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS).
Ia juga menegaskan tidak ada pembahasan mengenai pembalakan liar dalam momen itu.
"Bertemu dengan Mas Menteri Karding atas undangan di posko KKSS, di mana beliau (Karding) menjabat Sekjen. Tanpa ada diskusi soal pembalakan liar," tegas Raja Juli.
Raja Juli mengaku tidak tahu ada sosok Azis Wellang saat mereka bermain domino bersama.
Baca juga: Arief Puyono Geram: Rakyat Baru Reda Marah, Dua Menteri Main Domino, Copot Saja Mas Bowo
Ia baru mengetahui hal tersebut setelah fotonya bermain domino beredar luas.
Atas hal itu, Raja Juli menegaskan pihaknya terus berkomitmen menindak pelanggaran hukum, termasuk pembalakan liar.
"Di ruang tamu ramai sekali orang. Beberapa orang lainnya sedang bermain domino. Mas Menteri Karding dan saya diajak ikut main. Setelah dua kali 'putaran', saya pamit pulang kepada Mas Menteri Karding dan banyak orang yang ada di ruang tamu tersebut," jelas Raja Juli.
Siapa Azis Wellang?
Azis Wellang adalah seorang pengusaha kayu yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum KKSS.
Sosoknya pernah tersangkut kasus pembalakan liar di luar izin konsesi hutan di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), pada November 2024.
Ia pun ditetapkan tersangka oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dilansir Tribun-Timur.com.
Azis ditetapkan sebagai tersangka bersama pihak lain melalui PT ABL dan kontraktornya, PT GPB.
Namun, status tersangka Azis tidak berlanjut setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan praperadilan menghentikan penyidikan pada 14 Februari 2025.
Dilansir Kompas.com, Azis kala itu menyebut pemberitaan mengenai dirinya ditetapkan sebagai tersangka adalah tak benar dan tidak memiliki dasar hukum.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.