Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Ungkap Praktik Jual Beli Kuota Haji: Calon Jemaah Bisa Langsung Berangkat Tanpa Antre
KPK bongkar dugaan modus jual beli kuota haji tambahan tahun 2024 diduga libatkan biro perjalanan haji, oknum Kemenag dan ada aliran dana haram.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Theresia Felisiani
Tribunnews/Jeprima
ILUSTRASI GEDUNG KPK - Salah satu sudut Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, yang difoto pada Jumat (22/8/2025). KPK adalah lembaga negara independen yang memiliki tugas memberantas korupsi melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan kasus korupsi. KPK bongkar dugaan modus jual beli kuota haji tambahan tahun 2024 diduga libatkan biro perjalanan haji, oknum Kemenag dan ada aliran dana haram. TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Mereka adalah Menteri Agama periode terkait, Yaqut Cholil Qoumas; staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz; dan seorang pengusaha biro perjalanan haji, Fuad Hasan Masyhur.
KPK juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan penggeledahan, termasuk di kediaman Yaqut.

Khusus Yaqut, KPK telah dua kali memeriksa yang bersangkutan.
Pemeriksaan pertama Kamis 7 Agustus 2025 berlangsung sekira 7 jam
Pemeriksaan kedua Senin 1 September 2025 berlangsung hampir 7 jam dengan 18 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.