Selasa, 7 Oktober 2025

Profil dan Sosok

Sosok Figha Lesmana, Selebgram Tersangka Penghasut Aksi Anarkis, Desakan Pembebasan Bergema di IG

- Berikut sosok Figha Lesmana alias FL, tersangka penghasut aksi anarkis demo 'Bubarkan DPR' di Jakarta, pada 25 Agustus 2025.

|
Kolase: Instagram.com/farajanee dan Instagram.com/fighalesmana
TERSANGKA PENGHASUTAN - Kolase foto Figha Lesmana alias FL, tersangka penghasut aksi anarkis demo 'Bubarkan DPR' di Jakarta, pada 25 Agustus 2025. Kini desakan pembebasannya bergema di media sosial. 

Foto tersebut diketahui dibagikan oleh akun @farajanee.

Unggahan tersebut hingga Jumat (5/9/2025), sudah mendapatkan like sebanyak 27 ribu kali.

Berikut pernyataan lengkap soal desakan pembebasan Figha Lesmana selengkapnya:

Pada malam 1 September 2025, kebebasan bersuara kembali diuji. Figa Lesmana, seorang anak muda yang berani menyuarakan kebenaran, ditangkap secara paksa oleh aparat kepolisian dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Sosok 7 Tersangka Kasus Penyebaran Konten Provokatif Demo Ditangkap Polisi, Ada Pasangan Suami Istri

Figa bukan dalang, bukan pula provokator. Ia hanya mengikuti panggilan hati nurani untuk menyampaikan pendapatnya secara damai, seperti hak setiap warga negara yang dijamin UUD 1945. Ia juga bukan buzzer bayaran. Semua tindakannya lahir dari kesadaran pribadi, tanpa ada dukungan finansial dari pihak mana pun.

Pernyataan yang menyebut jumlah penonton live Figa mencapai “10 juta” penonton tidak sesuai fakta. Berdasarkan data akunnya, jumlah penonton hanya sekitar 10 ribu secara akumulatif. Fakta ini membuktikan bahwa framing yang menyudutkan Figa tidak memiliki dasar yang kuat.

Tuduhan yang diarahkan kepadanya sebagai penggerak demo juga tidak sejalan dengan kenyataan. Figa tidak mengorganisir, apalagi memimpin massa. Ia hadir sebagai rakyat biasa yang menyampaikan aspirasi, sebagaimana banyak warga lainnya.

Penetapan Figa sebagai tersangka menimbulkan pertanyaan serius terkait penghormatan terhadap due process of law dan prinsip kebebasan berpendapat yang dilindungi konstitusi.

Kami mendesak agar hak-hak hukum Figa dipenuhi dan ia segera dibebaskan dari proses yang penuh kejanggalan ini. Jangan biarkan suara rakyat dibungkam melalui kriminalisasi.

(Tribunnews.com/Endra/Reynas Abdila)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved