Dugaan Korupsi Dana CSR
Ilham Habibie Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Iklan
Putra Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/9/2025).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Putra Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/9/2025).
Ilham Habibie akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jabar.
Ilham Habibie tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 12.49 WIB.
Mengenakan kemeja batik lengan panjang dengan corak dominan biru, Ilham Habibie datang menumpangi sedan Mercedes-Benz S-Class hitam lansiran 2015 dan didampingi oleh tiga orang.
Kedatangan ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya ia berhalangan hadir pada panggilan Jumat, 22 Agustus 2025, karena sedang berada di Malaysia.
Setibanya di lobi KPK, Ilham Habibie memberikan pernyataan singkat kepada awak media.
Baca juga: Korupsi CSR BI-OJK: KPK Sita 15 Mobil Milik Anggota DPR Satori di Cirebon
Ia mengonfirmasi kehadirannya adalah untuk menjadi saksi dalam perkara Bank BUMD Jabar.
"Ini sebagai saksi ya, itu saja yang saya tahu," ujar Ilham.
Ia enggan berspekulasi lebih jauh mengenai materi pemeriksaan, termasuk soal penyitaan mobil klasik Mercedes-Benz 280 SL yang masih atas nama ayahnya.
Menurutnya, banyak hal yang masih bersifat spekulatif.
"Yang lain saya kira nanti dijawab kalau sudah keluar karena saya enggak tahu apa-apa. Sebagai warga negara yang baik kita tentunya kalau dipanggil harus hadir," tuturnya.
Ketika ditanya mengenai status mobil Mercedes-Benz warisan yang disita KPK, Ilham memilih untuk tidak berkomentar banyak.
"Gini, saya akan jawab nanti, gimana? Karena saya mau registrasi dulu. Tapi nanti kita bicara lagi ya," katanya sambil bergegas masuk.
Baca juga: Mengintip Ruang Kerja Anggota DPR yang Diduga Menggunakan Uang CSR untuk Bangun Showroom & Restoran
Sebelumnya, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Senin (25/8/2025), mengungkap bahwa mobil Mercy 280 SL "Pagoda" yang disita terkait mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, surat-suratnya masih tercatat atas nama B.J. Habibie.
"Yang menjadikannya bernilai kalau tidak salah STNK-nya masih STNK atas nama papanya (Ilham Habibie)," kata Asep.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.