Tunjangan Hari Raya
Emrus Sihombing: Jangan Politisasi Deddy Yevri Sitorus, Kritik Harus Logis dan Ilmiah
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Deddy Yevri Sitorus didesak agar dinonaktifkan setelah muncul polemik dari sejumlah anggota DPR RI lainnya.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Deddy Yevri Sitorus didesak agar dinonaktifkan setelah muncul polemik dari sejumlah anggota DPR RI lainnya.
Namun, desakan terhadap Deddy itu dinilai bernuansa politis.
Pakar Komunikasi Politik sekaligus Komunikolog, Emrus Sihombing menyerukan agar perbincangan soal pendapatan anggota dewan kembali pada koridor ilmiah.
Dimana, harus dibandingkan secara setara dan relevan, bukan dibenturkan dengan kelompok sosial yang berbeda konteks.
“Ketika melakukan perbandingan, dari aspek ilmiah, harus yang setara dong,” kata Emrus kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).
Dia pun mencontohkan, seperti membandingkan ‘benda padat dengan benda padat’ atau ‘benda cair dengan benda cair’, dianalogikan: berat jenis air tawar dengan air laut.
Menurut Emrus, ukuran yang tepat adalah membandingkan pendapatan anggota dewan Indonesia dengan anggota dewan di negara lain, atau dengan pejabat negara lain (baik eksekutif maupun legislatif) di dalam negeri.
“Itulah pembandingan yang setara,” ujarnya
Karena itu, dia menilai tidak logis menyandingkan pendapatan anggota dewan dengan upah minimum pekerja, sekalipun ada kasus di negara tertentu di mana upah minimum lebih tinggi dari pendapatan dewan negara lain.
“Artinya, perbandingan yang logis harus setara,” kata Emrus.
Emrus juga meluruskan perdebatan tentang tunjangan.
Baginya, tunjangan melekat pada jabatan dan termasuk biaya yang diperlukan untuk menjalankan tugas, bukan sekadar ‘tambahan pendapatan’ personal.
“Tunjangan, menurut hemat saya, termasuk bagian dari biaya, yaitu pengeluaran dalam rangka melaksanakan tugas-tugas sebagai anggota dewan/pejabat negara,” jelasnya.
Dia juga mengingatkan, praktik pemberian tunjangan juga berlaku untuk berbagai pejabat negara dan pemerintah.
Seruan Emrus ini sejalan dengan posisi Deddy Yevri Sitorus yang menolak simplifikasi dan pembingkaian yang tidak setara dalam membahas kesejahteraan anggota dewan.
Tunjangan Hari Raya
Driver Ojol Terima Bonus Hari Raya Rp50 Ribu, Wamenaker: Tidak Full Kerjanya Hanya Sambilan |
---|
Wamenaker Noel Bela Aplikator Soal Ojol Dapat Bonus Hari Raya Senilai Rp50 Ribu, Begini Katanya |
---|
Modus Baru Pungli THR Jelang Lebaran, Oknum Palsukan Identitas ASN dan Punya Kuitansi Resmi Palsu |
---|
BHR Ojol 2025 Cair, Gojek, Grab, Maxim Umumkan Jadwal dan Besaran Bonus, Driver Syok Nominalnya |
---|
Bonus Hari Raya Gojek Mulai Cair, Mitra Bisa Terima Hingga Rp1,6 Juta |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.