Kamis, 2 Oktober 2025

Demo di Jakarta

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Tulis Surat Dari Rutan Polda Metro Jaya, Tegaskan Tak Menyesal

Delpedro Marhaen, menulis surat dari balik tahanan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan.

Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
DEMO DI JAKRTA - Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, Delpedro Marhaen ditemui di Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023). Ia menulis surat dari balik tahanan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, menulis surat dari balik tahanan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh.

Lokataru Foundation merupakan organisasi nirlaba yang berbasis di Jakarta. Memiliki tujuan memberikan kontribusi dalam setiap situasi pemenuhan dan penegakan hak asasi manusia sebagai tanggung jawab negara.

Dalam surat yang beredar Rabu (3/9/2025), Delpedro mengungkapkan kondisi penahanannya di Rutan Polda Metro Jaya

Ia menyebut sudah menjalani pemeriksaan intensif selama 24 jam dan menjawab puluhan pertanyaan dari penyidik.

"Setelah dilakukan penangkapan pada 1 Agustus, saya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 24 jam dengan 98 pertanyaan. Setelah itu saya mendapatkan surat perintah penahanan. Kini, saya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya," tulis Delpedro, Selasa (2/9/2025).

Baca juga: Jejak Digital di Balik Aksi Anarkis: Delpedro Marhaen Terhubung dengan Blok Politik Pelajar

Menurutnya, kasus yang menjeratnya berkaitan dengan aktivitas Lokataru memberikan bantuan hukum bagi warga sipil yang ditangkap hanya karena menyampaikan pendapat di muka umum.

Selain itu dia juga mengaku memberikan bantuan atas ancaman kepada pelajar pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang berpotensi dicabut karena ikut aksi unjuk rasa.

"Selain bantuan hukum, kami juga membela pelajar yang KJP-nya dicabut, dan meminta biaya rumah sakit bagi korban kekerasan polisi untuk digratiskan. Semua itu dikabulkan dan berhasil. Tetapi semua itu jadi alasan untuk menuduh saya melakukan perbuatan menghasut,” ungkapnya.

Baca juga: Polisi Jelaskan Alasan Tangkap Direktur Lokataru Delpedro Marhaen

Delpedro menegaskan dirinya tidak pernah menyesali tindakan tersebut.

Ia menilai perjuangan itu menyangkut masa depan generasi muda.

"Saya tidak pernah menyesal melakukan itu semua. Ini soal masa depan orang banyak yang menggantungkan diri pada pendidikan. Jika kami biarkan, bagaimana mereka bisa merubah nasibnya?” tulisnya lagi.

Dalam pesannya, Delpedro juga menyampaikan terima kasih atas dukungan publik. 

Ia menyerukan agar masyarakat tetap teguh melawan segala bentuk represi.

"Untuk rekan-rekan di luar sana yang memberikan dukungan, tidak perlu khawatir dengan kondisi saya. Sebab kita akan selalu terhubung pada kesamaan nasib yang hari-hari ini terlihat semakin gelap," katanya.

Dia pun menutup surat dua halaman itu dengan kata-kata menohok. 

"Makin ditekan, makin melawan,” tegasnya.

Polda Metro Jaya menetapkan Delpedro sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan. 

Polisi menduga Delpedro terlibat dalam penyebaran ajakan aksi gaduh, bahkan melibatkan anak di bawah umur.

Ia dijerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 160 KUHP, UU ITE, hingga UU Perlindungan Anak.

Hal itu disampaikan Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Gilang Prasetya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025) malam.

"Peran daripada DMR tadi bahwa yang bersangkutan merupakan pengelola daripada akun admin akun dari LF di mana akun tersebut memiliki afiliasi atau kolaborasi dengan akun daripada BPP (Blok Politik Pelajar)," jelasnya.

Dimana akun BPP itu berdasarkan hasil penyidikan polisi terhubung dengan akun-akun ekstrem yang memberikan ajakan seperti perusakan, kemudian bom molotov.

Gilang menerangkan dari akun BPP itu polisi melakukan penelitian kembali dan ditemukan nomor yang digunakan adalah ataupun yang diposting merupakan nomor aduan daripada orang yang menjadi staf bagian dari yayasan yang dipimpin Delpedro.

Adapun Staf Lokataru Foundation itu bernama Muzaffar Salim.

Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif kepada dua orang ini.

"Sehingga, kami mencoba, masih mencoba penelitian penyidikan lebih lanjut, kami akan terus melakukan pemeriksaan, saat ini di ruang pemeriksaan. Kami akan mencoba memastikan akun-akun ini terafiliasi dengan DMR berdasarkan hubungan daripada rekannya," terangnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved